Kabarindo24jam.com | Jakarta – Elite politik kembali menggulirkan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan bahkan kini didukung oleh semua partai politik atau parpol koalisi pemerintahan Prabowo Subianto. Namun alasan Pilkada lewat DPRD agar lebih efisiensi biaya atau mengurangoi ongkos politik dinilai kurang tepat.
Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes berpendapat bahwa mahalnya ongkos politik dalam penyelenggaraan Pilkada bukan bersumber dari mekanisme yang dijalankan, melainkan kelirunya perilaku parpol. “Alasan pilkada langsung menelan ongkos politik besar itu tak relevan,” kata Arya dalam keterangannya dikutip, Rabu (7/1/2026).
Dia menyebutkan, jika perilaku parpol dapat diperbaiki, biaya politik yang harus digelontorkan dalam pilkada akan terasa dampaknya. Salah satunya, parpol harus melakukan praktik “bebas mahar” kepada bakal calon yang akan berlaga. Menurut Arya, parpol acap kali “mewajibkan” setiap kandidat yang ingin berlaga dalam pilkada menebus mahar politik.
Perilaku partai dalam aspek pencalonan inilah, kata dia, yang menyebabkan ongkos politik dalam pilkada menjadi tinggi. Kemudian, hal lain yang turut menyebabkan mahalnya biaya politik adalah pembiayaan kampanye. Dalam kegiatan ini, mudah ditemukan bakal calon melakukan praktik politik uang guna memperoleh dukungan publik.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch atau ICW menyebut wacana pilkada oleh DPRD sebagai gagasan yang tak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan karena menutup rapat pengawasan publik dalam mencegah praktik politik uang.
Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan, alih-alih menyasar perbaikan sistem kepemiluan serta pembiayaan politik secara utuh, usulan yang digulirkan partai pendukung pemerintahan Prabowo justru hanya mensimplifikasi persoalan pilkada.
“Mengembalikan mekanisme pilkada dipilih DPRD artinya sengaja meletakkan pilkada pada mekanisme yang sudah pasti lebih merugikan,” kata Seira seraya menyebutkan jika alasan pemerintah menghapus pilkada langsung oleh rakyat adalah besarnya anggaran yang digelontorkan, pertimbangan itu tak berlogika.
Sebab, dibandingkan dengan dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2024 yang sebesar Rp 37 triliun, misalnya, jumlah tersebut masih lebih kecil ketimbang anggaran penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada tahun yang sama, yang ditaksir mencapai Rp 71,3 triliun.
Kemudian, Seira melanjutkan, anggaran pilkada 2024 juga masih terbilang kecil ketimbang anggaran proyek makan bergizi gratis (MBG) yang sarat persoalan tata kelola, tapi memiliki besaran anggaran hingga Rp 71 triliun pada 2025.
Dalam kaitan itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan. PSHK menilai, persoalan kualitas demokrasi dan mahalnya biaya pilkada tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat, melainkan menjadi tanggung jawab elite politik untuk berbenah.
“Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada secara langsung oleh rakyat dan menghentikan wacana pilkada tidak langsung,” tulis PSHK dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
“Elite partai politik untuk mereformasi partai politik yang lebih berintegritas dan demokratis untuk menghasilkan pilkada dan pemilu yang berkualitas,” sambungnya. PSHK pun menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD karena dinilai tidak berasal dari aspirasi publik dan justru mengancam kedaulatan rakyat.
“Wacana ini bukan datang dari aspirasi rakyat, tetapi ia kembali muncul di lingkaran elite politik untuk memonopoli proses elektoral dan merebut daulat rakyat,” demikian bunyi siaran pers PSHK. Menurut PSHK, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung adalah diskursus yang usang.
Pilkada Lewat DPRD juga mencerminkan kegagalan elite politik dalam menghadirkan solusi untuk memperbaiki kualitas demokrasi tanpa mencabut hak pilih rakyat. “Perdebatan tentang pilkada langsung dan tidak langsung merupakan diskursus yang usang dan menempatkan penyelenggara negara seperti kehabisan akal untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” tulis PSHK.
PSHK menilai, tudingan partai politik yang menyebut pilkada langsung berbiaya tinggi dan rentan politik uang, mengesankan elite politik melemparkan kesalahan kepada rakyat. Sikap tersebut pun dinilai PSHK sebagai tindakan pengecut dan manipulatif, karena problem utama justru berada pada parpol itu sendiri. (Cok/*)





