Kabarindo24jam.com | Jakarta – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Edwin Adrian Sumantha secara resmi menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres. Sementara Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Yudha Airlangga resmi menduduki jabatan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI. Dengan posisi barunya itu, Yudha dalam waktu dekat akan mendapatkan tambahan bintang di pundaknya menjadi Mayjen.
Keduanya resmi menjabat setelah menjalani upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Acara tersebut dilaksanakan di Selasar Gedung Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat baru di lingkungan TNI, khususnya yang menduduki posisi strategis seperti Danpaspampres dan Dankoopssus TNI. Itulah kenapa pentingnya transisi yang mulus agar pelaksanaan tugas tidak terganggu.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya di jabatan lama, serta selamat atas jabatan baru yang diemban. Segera beradaptasi dengan tugas di satuan baru, agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja satuan,” kata Panglima TNI yang dibacakan Kasum Letjen Richard dalam keterangan yang dirilis Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
Panglima Agus pun menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat baru akan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis. “Saya yakin para pejabat baru akan mampu mewujudkan TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif, untuk merespons dan menjawab tantangan tugas TNI yang semakin kompleks”.
Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian pejabat sebelumnya, yakni Mayjen TNI Achiruddin selama menjabat Danpaspampres dan Mayjen TNI Hendy Antariksa selama masa jabatan sebagai Dankoopsus TNI.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi TNI, khususnya dalam aspek pengembangan personel yang dilaksanakan secara konsisten sesuai sistem yang berlaku. Hal ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat efektivitas organisasi TNI dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan. (Dul/*)