Kamis, 7 Agustus 2025

PBB Naik 250 Persen, Warga Pati Protes dan Ricuh

Kabarindo24jam.com | PATI — Pemerintah Kabupaten Pati kembali menjadi kecaman warganya sendiri. Hal ini terjadi lantaran Bupati Pati, Sudewo menyetujui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Pada Selasa (5/8/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan dan mendirikan posko penggalangan dana sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Namun, aksi itu berujung ricuh setelah Satpol PP Pati membubarkan posko tersebut.

Sempat terjadi ketegangan saat aparat menertibkan posko yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Pati. Petugas berdialog dengan massa, tetapi perdebatan berlangsung alot. Saat Satpol PP hendak membawa hasil donasi, massa yang kesal langsung menghadang truk petugas, merebut kembali barang, dan melempar kardus ke jalan. Suasana pun memanas.

Plt Sekda Pati, Riyoso, sempat terlihat di lokasi. Namun karena situasi semakin tidak kondusif, aparat akhirnya menarik Riyoso kembali ke kantor Bupati untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Koordinator aksi, Supriyono, mengecam tindakan Satpol PP yang menyita barang hasil donasi warga. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan aksi ke kepolisian dan Bupati Pati sejak 1 Agustus 2025.

“Donasi itu berupa air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati. Kami memprotes tindakan penyitaan karena kami sudah kirim surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya ke Pak Kapolresta dan ke Bupati,” ujar Supriyono di lokasi.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa penyesuaian PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen dilakukan karena sudah 14 tahun tidak ada kenaikan tarif. Ia menyebut, kebijakan ini diambil demi percepatan pembangunan di Kabupaten Pati.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo, dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Selasa (5/8/2025).

Sudewo juga membandingkan tarif PBB di Pati dengan daerah lain di Jawa Tengah, yang menurutnya sudah jauh lebih tinggi. Ia berharap masyarakat bisa memahami tujuan penyesuaian ini sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang.

Namun, di tengah ketegangan antara pemerintah dan masyarakat, jejak kontroversial Sudewo masih hangat dibicarakan. Sebelumnya, ia sempat mendapat sorotan publik karena mengundang grup dangdut Trio Srigala ke Pendopo Kabupaten dan terekam kamera sedang memberikan saweran uang kepada penyanyi yang tampil, memicu kritik tajam soal etika dan kepatutan seorang kepala daerah.

Kini, dengan kebijakan kenaikan PBB dan respons keras dari masyarakat, Bupati Sudewo kembali harus menghadapi ujian kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.(Ls*/)

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini