Pejabat Pemkab Cianjur Ramai-Ramai Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?

0
8

Kabarindo24jam.com | Cianjur – Entah kenapa dan ada apa, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur – Provinsi Jawa Barar, ramai-ramai mundur dari jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga Selasa (23/12/2025), ada enam pejabat yang mundur dari jabatannya.

Pejabat keenam ityu, adalah Ayi Reza Addairobi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur. Ayi juga sebelumnya pernah mundur dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Namun, tak lama kemudian ia ditunjuk menjadi Plt. Kepala Disbudpar sebelum akhirnya menjabat secara definitif. Akan tetapi, baru beberapa bulan menjabat, Ayi memutuskan untuk mundur dari jabatan struktural sebagai Kepala Disbudpar dan memilih menjabat sebagai pegawai fungsional yang sudah disetujui oleh Bupati Cianjur.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur Kaos Koswara mengatakan Ayi Reza Addairobi mundur dari jabatan struktural dan memilih untuk menjabat sebagai fungsional. “Jadi mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu,” kata Koswara dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (23/12/2025).

Sementara kepada wartawan, Ayi Reza Addairobi menyebut dirinya tidak mundur dari jabatan Kepala Dinas, tetapi hanya beralih dari jabatan struktural ke fungsional. Menurut dia, usulan beralih ke fungsional sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu tetapi baru disetujui pada awal Desember 2025.

“Bukan berhenti atau mengundurkan diri. Tetapi pindah dari struktural ke fungsional. Kalau ASN kan bisa mengabdi di mana saja, bisa di struktural atau fungsional,” kata dia tanpa mendetailkan alasan dirinya mundur dari jabatan yang terbilang strategis itu.

Terkait hal itu, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengatakan setiap ASN memiliki pilihan untuk mengabdi, sehingga ia menyerahkan sepenuhnya keputusan pada yang bersangkutan. “Itu pilihan masing-masing, yang terpenting tetap bekerja untuk masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya tercatat ada lima pejabat di lingkungan Kabupaten Cianjur yang mengundurkan diri. Kelima orang tersebut yakni: Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (BUMD), Direktur Utama RSUD Cimacan, Direktur Utama RSUD Pagelaran, Kepala Dinas Kesehatan, dan bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur juga ikut mundur. (Dul/*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini