Jumat, 9 Mei 2025

Pemecatan Terawan dari Ikatan Dokter Dikritisi Publik dan DPR 

JAKARTA – Pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk anggota DPR RI. Mayoritas mengkritisi, bahkan ada yang menentang keras pemecatan dokter militer purnawirawan Letnan Jendral TNI AD itu.

Anggota Komisi IX DPR RI Melki Laka Melkeng menyesalkan adanya pemecatan pada Terawan ini. Melki pun meminta agar IDI bisa mencari jalan keluar terbaik dan solusi terbaik untuk Terawan, agar tidak dilakukan pemecatan. 

“Kami dari Komisi IX DPR dan dari Satgas lawan Covid-19 DPR tentu menyesalkan pemecatan dokter Terawan dari IDI. Dan kami tahu bahwa ada banyak cerita di balik pemecatan ini dan tentu pemecatan ini perlu dicari jalan keluar terbaik solusi terbaik,” kata Melki kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Lebih lanjut, Melki menuturkan selama ini Terawan adalah salah satu tenaga kesehatan yang telah membuat berbagai macam terobosan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat berhak untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang ideal seperti Terawan.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mengaku sangat menyayangkan kejadian itu. “Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun. Bahkan, pernah menjabat sebagai menteri kesehatan,” ujar

Diakuinya, pemecatan secara permanen dr Terawan dari keanggotaan IDI mendapat pro kontra dari masyarakat dan elite bangsa. Pasalnya, kata dia, dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan.

Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dokter Terawan. “Muktamar mestinya jadi sebagai wadah konsolidasi dan silaturahmi dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan?” kata ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Menyikapi persoalan ini, kementerian kesehatan diminta mengambil tindakan. Kementerian kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan. Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai.

Baca Juga :  Asisten Operasi TNI Angkatan Udara Promosi jadi Kepala Basarnas 

Pemecatan seperti ini, lanjut Saleh, tentu tidak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.

“Bagaimana tidak? Mantan menteri kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua,” pintanya.

Diperoleh informasi, ada beberapa alasan Dokter Terawan dipecat dari IDI. Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

Kedua, dia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai. Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, dia menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi “kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri” acara PB IDI.

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Sebelumnya, kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI dibenarkan oleh Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata Nasrul saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Sabtu (26/3).

Nasrul mengatakan Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter. Hal itu lantaran Terawan tidak bisa lagi mengurus surat izin praktik (SIP). “Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya ya,” kata Nasrul. (Cok/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini