Sabtu, 29 November 2025

Pemerintah Daerah se Indonesia Harus Pelihara, Kembangkan dan Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Kabarindo24jam.com | Jakarta
Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meneguhkan komitmen untuk memelihara, mengembangkan sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama di tanah air. Itu karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan keberagaman agama.
Hal itu dikemukakan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Komisaris Jenderal Pol Purn Akhmad Wiyagus dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (29/11/2025). Ia menekankan kerukunan umat beragama bukan warisan yang otomatis terjaga, tetapi amanah yang harus terus diperjuangkan di tengah dinamika sosial maupun perubahan zaman.
Dalam sejarahnya, kerukunan umat beragama di Indonesia telah melalui berbagai ujian, di antaranya konflik sosial dan peristiwa-peristiwa yang dianggap diskriminasi. Ia pun memaparkan bahwa tantangan kerukunan beragama saat ini muncul dari skala global hingga lokal.
Di tingkat global, arus informasi digital membuka peluang masuknya paham intoleran, radikalisme, serta ujaran kebencian yang berdampak pada stabilitas sosial dalam negeri. Konflik berbasis agama dan identitas di berbagai kawasan, termasuk Timur Tengah dan Asia Tenggara, kerap memberikan resonansi emosional di Indonesia.
“Sementara di dalam negeri, kerukunan menghadapi tantangan seperti disinformasi di media sosial, persoalan perizinan rumah ibadah, hingga kesenjangan sosial ekonomi antarkelompok yang memicu rasa ketidakadilan. Politik identitas dalam kontestasi elektoral turut memperkuat kompleksitas tantangan tersebut,” tutur mantan Kepala Baintelkam Polri ini.
Ia menambahkan, Pemda memegang peran sentral dalam mengelola kerukunan melalui penyusunan regulasi daerah yang inklusif, fasilitasi pendirian rumah ibadah secara berkeadilan, hingga penguatan dialog lintas iman. Pemda juga berperan sebagai mediator politik sosial dengan mengoptimalkan perangkat daerah dan membangun kemitraan erat bersama tokoh agama serta tokoh masyarakat.
“Yang paling penting, mengalokasikan anggaran bagi program kerukunan, dialog lintas iman dan pendidikan toleransi. Kemudian mengintegrasikan kerukunan dengan pembangunan daerah dan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan sosial dan keberagamaan,” pesannya.
Terakhir, Wiyagus menegaskan bahwa FKUB merupakan mitra strategis Pemda dan Kemenag dalam membangun dialog lintas iman secara berkesinambungan, memberikan edukasi publik, serta menyelesaikan konflik melalui musyawarah berbasis keadilan lokal. Ia menyebut FKUB sebagai “rumah bersama” yang memastikan perbedaan tetap dikelola dalam bingkai dialog dan tidak berkembang menjadi pertentangan.
Terkait dengan isu kerukunan umat beragama ini, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Harmony Award di Jakarta pada Jumat malam (28/11/2025). Acara ini merupakan penghargaan tahunan dari Kemenag yang diberikan kepada Pemda atas komitmennya untuk menjaga, mengembangkan, dan memelihara kerukunan umat beragama di Indonesia.
Wamendgari Akhmad Wiyagus juga turut hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dalam kesempatan itu, Wiyagus mengatakan Harmony Award bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan forum reflektif dan konsolidatif untuk memperkuat fondasi kerukunan nasional.
“Karena itu, penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan teladan dan apresiasi atas praktik terbaik yang dilakukan daerah, FKUB, maupun tokoh agama. Harmony Award menjadi penegasan bahwa kerukunan adalah bagian dari ketahanan bangsa di tengah-tengah pusaran modernitas dan dinamika keagamaan yang terus berkembang,” pungkas Wiyagus. (Cky/*)
redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini