SUMBAWA — Terpilihnya Ilham Mustami sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa dalam Musyawarah Cabang ( Muscab) periode 2021- 2026 di Hotel Grand Legi Mataram Pada 18 – 19 September 2021 lalu ternyata menyisakan persoalan yang memantik kisruh internal.
Walhasil, sebanyak 15 Pengurus Anak Cabang (PAC), beserta Pengurus Perempuan Bangsa dan Pengurus Garda Bangsa Kabupaten Sumbawa, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan Ilham Mustami lantaran proses pemilihannya dianggap cacat hukum.
Hal itu diungkapkan kader pejuang PKB Kabupaten Sumbawa Abdul Hatap S.Pd yang didampingi langsung oleh Mantan ketua DPC PKB Sumbawa Muhammad Idham dan Pengamat politik institut ilmu sosial dan budaya Samawa Rea. Haryadi S dalam jumpa pers di Jalan Veteran 26 Jakarta. Senin (4/10/2021)
Dengan berapi-api, Abdul Hatap menegaskan bahwa terpilihnya Ketua DPC yang baru Ilham Mustami tersebut cacat hukum. Pasalnya, kata Hatap, hal itu telah menyalahi AD/ART Organisasi yang telah ditetapkan utamanya dalam Bab VI Pasal 11 , 12,13 dan Pasal 14 tentang keanggotaan.
Selain itu, sidang pemilihan ketua juga harus memenuhi Kuorum sesuai dengan Pasal 79 tentang Musyawarah Cabang (Muscab) yang dinyatakan apabila dihadiri sekurang kurangnya 2/3 Jumlah DPAC yang sah.
“Bagaimana bisa seorang yang bukan kader partai bisa menjadi pimpinan, bahkan anehnya, keputusan itu dikabarkan melalui pesan Whats App, tanpa ada Musyawarah dari peserta Muscab, inilah yang menjadi pertanyaan ada apakah?” ungkap Hatap.
Ia menambahkan, dipilihnya Ilham Mustami hanya melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri oleh empat fraksi dan mantan ketua DPC Sumbawa Muhammad Idham tanpa ada kemufakatan dengan peserta musyawarah cabang.
Selain itu, Hatap juga mempertanyakan terbitnya Kartu Tanda Anggota ( KTA) Ilham Mustami sehari sebelum pelaksanaan Muscab berlangsung, padahal menurutnya sesuai aturan kader partai yang mengajukan menjadi pimpinan cabang harus aktif di kepengurusan satu sampai dua tahun.
“Hal itulah yang menjadi keberatan bagi pengurus Partai ditingkat bawah, yang disuarakan melalui surat terbuka dan video dengan tetap mendukung ketua DPC yang lama,” jelasnya.
Masih kata Hatap, sejatinya Ia bersama dengan kader partai lainnya berencana akan melakukan aksi turun kejalan, namun hal tersebut diurungkan. Karena menurutnya, masih ada cara lain yaitu dengan meminta kejelasan dari DPP Pusat terkait hal tersebut.
” Kami ke Jakarta Untuk meminta kejelasan dari DPP PKB Pusat, Apakah benar jika pemilihan Ilham atas rekomendasi dari DPP,” tandasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua DPC PKB Sumbawa Muhammad Idham mengaku mendapatkan amanah dari PAC beberapa kecamatan untuk menyampaikan pesan kepada DPP Pusat PKB jika muscab ini tidak berjalan sesuai dengan aturan main dan mekanisme yang dilakukan oleh DPW.
“Persoalan DPP Pusat mengambil Keputusan lain, itu haknya DPP, namun saya pribadi hanya ingin menyampaikan pesan ini ke DPP, ” kata Idham.
Idham juga mengaku, hingga hari ke 11 ini dirinya belum bisa menemui satupun pengurus DPP, dikarenakan kata Idham mereka masih punya kesibukan masing masing.
Terkait dengan Muscab, Idham mempertanyakan DPW mengambil alih penyelenggaraan muscab tersebut, padahal perintah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan jika Musyawarah cabang dilakukan oleh DPC masing masing.
“Kami tidak mengerti Muscab DPC Sumbawa bisa diambil alih DPW, namun dari proses Muscab banyak terjadi intrik sebelumnya, mungkin ini ada konspirasi agar saya tidak lagi menjadi Pimpinan Cabang,” ujarnya.
Idham menambahkan, ada dua pernyataan sikap yang disampaikan oleh PAC diantaranya tetap mendukung dirinya sebagai ketua DPC PKB Sumbawa 2021- 2026 dan mereka tidak menerima hasil muscab tersebut karena mereka menilai proses pemilihan tersebut cacat hukum.
“Kalau kasus ini tidak diperhatikan oleh DPP, itu mungkin bagian dari keputusan DPP, namun saya berharap ada pertimbangan lain dari pimpinan di DPP, ” tandasnya.
Terpisah, Pengamat politik institut ilmu sosial dan budaya Samawa Rea Universitas Samawa (UNSA) Hariyadi S.Pd.M.Si. saat dimintai tanggapannya mengenai kasus tersebut mengatakan, jika konflik yang terjadi ditubuh DPC PKB Kabupaten Sumbawa ini adalah gerakan inkonstitusional
Karena, Ia menilai proses mulai dari pra Muscab hingga Muscab sangat berbeda, yang semestinya kewenangan Muscab berada di tangan DPC mendadak dialihkan ke DPW. “Dengan Argumentasi apapun secara konsep keorganisasian hal itu merupakan satu kesalahan, ” jelas Hariyadi.
Menurutnya lagi, jika Politik bukan hanya konsep konsep narasi yang dibangun , tapi politik adalah gerakan praktis strategis untuk mencapai tujuan. “Dan hari ini, apa yang dicapai oleh Muhammad Idham secara politik sangat bagus, yang seharusnya diamini oleh DPP,” pungkasnya. (***/Louis)