Home / Bogor Raya

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).
Sastra Winara, selaku ketua DPRD Kabupaten Bogor memimpin rapat paripurna dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD lainnya. Hadir pula, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), dan jajaran Pemkab Bogor.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Gandeng Kavaleri TNI, Pemkab Bogor Bangun Venue Berkuda

“Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut dapat semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Jaro Ade.

Agenda Rapat Paripurna DPRD lainnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Desain Masjid Raya ‘Impian’ Bupati Bogor Dirilis

Terkait hal tersebut, Jaro Ade menuturkan, secara umum, substansi RPJMD Kabupaten Bogor memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025–2029.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor dapat bersama-sama menyelesaikan raperda RPJMD ini tepat waktu,” tutur Jaro Ade.

Ia menambahkan, diharapkan setelah dilaksanakannya pembahasan dan diperolehnya persetujuan bersama terhadap Raperda ini, proses akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat terhadap substansi Raperda.

Share :

Baca Juga

Bogor Raya

Dulag Bogor Istimewakan Hari Jadi Bogor ke-543

Bogor Raya

Ganjil Genap di Puncak Mulai Besok Pagi

Bogor Raya

Transj Bogor–Blok M Resmi Beroperasi

Bogor Raya

Istri Wali Kota Bogor Apresiasi Infak Beras ke 789 Ponpes

Bogor Raya

Pol PP Kabupaten Bogor ‘Rajin’ Razia Rumah Kontrakan PSK

Bogor Raya

BPS Sepakati Kerja Sama Dengan Otorita IKN

Bogor Raya

Pemkab Bogor Segera Kucurkan Anggaran Percepatan Pembangunan Desa

Bogor Raya

Bupati Bogor Ajak Semua Elemen Kolaborasi untuk Pembangunan