Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Bogor Dukung Inovasi “Jemput Asa” Pengadilan Agama

Kabarindo24jam.com | CIBINONG – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengapresiasi dan mendukung kerjasama Pengadilan Agama Cibinong dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Jemput Asa.

Hal itu disampaikannya pada launching inovasi layanan Jemput Asa dan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (15/7).

Hadir Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kasubdit Mutasi Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, , beserta jajaran Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong.

Untuk diketahui, inovasi pelayanan Jemput Asa memungkinkan perkara disidangkan langsung di wilayah-wilayah kecamatan dengan mobil keliling pengadilan. Sidang tidak lagi harus terpusat di Cibinong. Pendekatan ini juga mampu mengurai kepadatan perkara di Pengadilan Agama.

Kolaborasi juga diperluas dengan berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, hingga lembaga layanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan pentingnya pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Inovasi Jemput Asa ini salah satu cara yang sangat baik yang dilakukan teman-teman pengadilan agama, dan tentu kami mendukung penuh,” tandas Ajat.

Menurutnya, pelayanan itu harus didekatkan kepada masyarakat, mereka perlu tahu dan paham bagaimana proses di pengadilan agama. Bayangkan, jika tidak ada pendekatan ini, ruang pengadilan akan penuh sesak. Ini menyulitkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah lain, termasuk praktik percaloan.

“Kalau di Jonggol, ya ke Jonggol. Kalau di Jasinga, ya ke Jasinga. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Cibinong. Pengadilannya yang datang langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Ajat menambahkan, selain meningkatkan efisiensi, layanan keliling ini juga didesain untuk memberantas praktik percaloan dan mendorong transparansi. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi layanan antar perangkat daerah, terutama pasca perceraian. Jadi sistem ini saling terhubung dan saling memperkuat.

“Yang kita pikirkan bukan hanya soal hukum, tapi juga dampak sosial, khususnya terhadap anak dan perempuan. Maka, semua harus bergerak bersama. Ini bukan hanya urusan pengadilan agama, tapi urusan kita bersama,” pungkas Sekda Ajat.

Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah menjelaskan, inovasi layanan Jemput Asa merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih empati kepada masyarakat. Melalui Jemput Asa, Pengadilan Agama tidak hanya memindahkan lokasi sidang ke titik-titik tertentu di kecamatan.

“Tetapi juga menyertakan sistem jemput bola terhadap perkara-perkara dari kelompok rentan. Pengadilan kini hadir langsung ke wilayah-wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya,” jelas Baiq.

Ia menuturkan, inovasi Jemput Asa juga melibatkan sinergi antar instansi untuk melaksanakan penempatan layanan pengadilan di gerai pelayanan publik, penyediaan antar-jemput masyarakat rentan yang tidak memiliki akses transportasi, pelaksanaan sidang keliling di kecamatan-kecamatan, integrasi data dan tindakan administratif bagi pihak yang tidak patuh pasca perceraian, seperti kewajiban nafkah anak.

“Tak hanya itu, inovasi ini juga didukung oleh sistem pembayaran perkara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), guna mendorong transparansi dan mencegah praktik pungli,” tuturnya.

Baiq Halkiyah menegaskan, Pengadilan Agama bukan sekadar pelayan masyarakat, tapi juga panutan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan. Kami siap berubah, maju, dan melayani. Terus membenahi internal lembaga, meningkatkan integritas aparatur, dan menjadikan pelayanan hukum lebih manusiawi. (Dul)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini