Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Pemkab Bogor Minta BGN Jaga Higienitas Makanan MBG

Kabarindo24jam.com | Bogor Kota -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengemukakan harapannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar menu program makan bergizi gratis (MBG) yang disalurkan kepada siswa di Kabupaten Bogor, dapat terjaga dengan dan juga lebih higienis.
Hal itu dirasa sangat penting dan perlu, mengingat baru-baru ini di wilayah tetangganya, yaitu Kota Bogor terjadi kasus 223 siswa keracunan makanan dan di Kabupaten Cianjur sebanyak 165 siswa mengalami peristiwa serupa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan harapan Pemkab Bogor itu disampaikan lantaran pengawasan atas pelaksanaan program MBG merupakan tanggungjawab langsung BGN.
“Program MBG ini pengawasannya ada di BGN, khusus urusan higienis dan segala macamnya. Kalau Pemerintah Daerah kan tidak bisa ikut campur sebenarnya dalam sisi itu, tetapi jangan sampai (keracunan) ini terjadi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Ajat kepada awak media, Minggu (18/5/2025).
Maka dari itu, Ajat meminta kepada BGN agar pengawasan dalam higienis menu makan bergizi gratis lebih ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di daerah tetangga. “Harus diseleksi ketat oleh BGN itu, jadi dari sisi itu kita pemerintah daerah mengingatkan jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, kalau pihaknya akan membantu mengawasi dalam penyaluran MBG di Kabupaten Bogor. “Ini kan program nasional, nah makanya kita menjaga bersama pengawasan baik secara eksternal dan internal. Dan kita mengingatkan kepada pengelola untuk terus meningkatkan pengawasan jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, meminta para kepala sekolah baik PAUD, Sekolah Dasar (SD) maupun SMP Negeri/Swasta untuk segera melapor apabila terjadi keracunan saat penyaluran MBG di satuan Pendidikan masing-masing. “Kami meminta kepada kepala sekolah jika ada kejadian (keracunan) segera untuk melapor,” ucapnya.
Lanjut kata dia, bahwa laporan itu untuk menindaklanjuti masalah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. “Kalau sudah melapor cepat pada kita, maka supaya bisa kita koordinasikan dengan pimpinan. Dan untuk progres MBG ini masih tetap beroperasi, dan jumlah SPPG di Kabupaten Bogor masih 17,” ungkapnya. (Adul/*)

Exit mobile version