Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat proses pencairan dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) agar dapat diterima seluruh desa sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Diketahui, percepatan pencairan dana desa menjadi salah satu prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto saat ini.
Menurut Rudy, langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional pemerintahan desa dan kesejahteraan aparatur desa tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan. Adapun saat ini, sebagian besar desa sedang dalam proses pencairan dana BHPRD yang bersumber dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
“Alhamdulillah, untuk BHPRD per hari ini sebanyak 290 desa masih dalam proses. Semoga sebelum hari raya, seluruh 416 desa sudah dapat mencairkannya secara penuh,” ujar Rudy Susmanto dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk seluruh desa di Kabupaten Bogor. Dana tersebut telah disiapkan dalam anggaran daerah dan tinggal menunggu proses administrasi pencairan. “Kedua, ADD juga sedang berproses. Anggarannya sudah tersedia, tinggal disalurkan ke desa masing-masing,” jelasnya.
Dengan percepatan pencairan tersebut, diharapkan pemerintah desa dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran hak-hak aparatur desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa yang sempat terjadi di wilayah Bogor Timur. Menurutnya, keterlambatan tersebut karena proses administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing pemerintah desa.
Hadijana menegaskan bahwa pencairan dana hanya dapat dilakukan apabila pemerintah desa telah mengajukan permohonan pencairan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku. “Proses pencairan dilakukan setelah desa mengajukan permohonan resmi. Jika administrasinya sudah lengkap, maka pencairan bisa segera diproses,” jelasnya.
Pemkab Bogor berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan proses administrasi yang dibutuhkan agar pencairan dana BHPRD dan ADD dapat dilakukan tepat waktu sebelum Idulfitri. Dengan demikian, roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu menjelang Lebaran. (Cky/*)







