Kabarindo24jam.com | Cibinong -Menjawab kerisauan warganya terkait lahan pertanian yang terdampak longsoran sampah serta cemaran air lindi, Bupati Rudy Susmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera melakukan penghitungan pembebasan lahan untuk warga terdampak di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
“Terkait TPA Galuga, kami segera melakukan apraisal untuk melakukan pembebasan lahan, mana yang dibebaskan oleh kota, mana yang kabupaten,” kata Rudy seusai peresmian Dapur SPPP Polres Bogor 9 Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2026).
Proses tersebut, kata Bupati Rudy, akan dilakukan secepatnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor agar proses pengangkutan sampah tidak terganggu. “Saya meminta kepada DLH secepatnya sehingga proses pembuangan sampah tidak terganggu di TPA Galuga,” tuturnya.
Sebelumnya di hari yang sama, warga pemilik lahan di sekitar TPA Galuga sempat menggelar aksi unjuk rasa. Aksi itu dilakukan dengan cara melarang truk-truk pengangkut sampah masuk ke area TPA tersebut sejak siang tadi. Warga mendesak pemerintah segera membayar pembebasan lahan pertanian mereka yang terdampak longsoran sampah maupun tercemar air lindi.
Namun, saat berita ini diturunkan (Senin malam – 2 Maret 2026) truk sampah yang tertahan karena aksi unjuk rasa tersebut sudah bisa kembali masuk ke dalam kawasan TPA Galuga. Sehingga proses pembuangan sampah dari masyarakat sudah kembali berjalan normal.
Terkait hal itu, Pemkab Bogor juga sudah menggelar rapat pembahasan yang difokuskan pada penataan dan pengembangan TPA Galuga pada Senin (2/3). Di mana, Pemkab Bogor mendorong percepatan pembebasan lahan, pelebaran akses jalan menuju lokasi, serta pengamanan lahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.
Sebagai informasi, TPA Galuga adalah fasilitas pengelolaan sampah utama seluas kurang lebih 9,6 hektar yang terletak di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. TPA ini merupakan hasil kolaborasi pengelolaan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor
TPA Galuga adalah fasilitas controlled landfill seluas 54 ha yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun (sejak sekitar 1990-an) untuk menampung sampah Kota dan Kabupaten Bogor. TPA ini menampung lebih dari 1.100 ton sampah per hari (500-600 ton/hari dari Kota Bogor dan >600 ton/hari dari Kabupaten Bogor). (Cok/*)





