Kabarindo24jam.com | Cibinong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor baru-baru ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Bimtek PPID) Pelaksana serta Pengelola SP4N-LAPOR! bagi perangkat daerah dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!”,
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik serta pelayanan pengaduan masyarakat, khususnya di tengah laju perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital yang kian cepat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengemukakan bahwa pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman serta meningkatnya ekspektasi masyarakat. Terutama di era digitalisasi di mana masyarakat semakin kritis, melek teknologi, dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kecepatan, transparansi, serta kualitas layanan pemerintah.
“Informasi tidak lagi mengalir satu arah. Masyarakat menuntut akses yang mudah, cepat, dan dapat diandalkan. Begitu juga dengan mekanisme pengaduan publik yang harus ditangani secara profesional dan terintegrasi,” ujar Bambang dalam siaran pers Diskominfo Kabupaten Bogor yang dikutip pada Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan bahwa keberadaan PPID dan sistem nasional SP4N-LAPOR! memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif. PPID bertugas memastikan setiap permohonan informasi publik dapat tersampaikan secara transparan dan sesuai ketentuan, sementara SP4N-LAPOR menjadi kanal resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga aspirasi dan masukan yang menjadi bahan penting dalam perbaikan layanan publik. “Tantangannya adalah bagaimana kita dapat memberikan respons yang cepat, solutif, dan akuntabel. Hal ini tentu memerlukan peningkatan kapasitas SDM, pemahaman regulasi, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara optimal,” tutur Bambang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya soal pembaruan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir. Aparatur dituntut untuk lebih adaptif, inovatif, dan terbuka terhadap perubahan. PPID dan pengelola SP4N-LAPOR harus berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui Bimtek PPID ini, diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai tata kelola informasi publik, alur pelayanan SP4N-LAPOR, serta strategi peningkatan kualitas layanan. Dengan bekal tersebut, perangkat daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan informasi serta pengaduan masyarakat di tengah dinamika kebutuhan publik yang terus berkembang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam mengoptimalkan pelayanan pengaduan. “Keberhasilan SP4N-LAPOR dan keterbukaan informasi publik tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi oleh komitmen kita bersama untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.
Sementara itu, Koordinator Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi/ Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Kemendagri, Rega Tadeak Hakim menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap pengaduan tersampaikan secara cepat, tepat, dan akuntabel melalui SP4N-LAPOR. Menurutnya, kualitas komunikasi pemerintah sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat.
“SP4N-LAPOR bukan hanya kanal pengaduan, tetapi instrumen penting membangun transparansi dan responsivitas pemerintah. PPID harus mampu mengelola informasi secara profesional, terstruktur, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (Dul/*)

