Jumat, 23 Mei 2025

Penulisan Ulang Sejarah Nasional Diam-Diam Oleh Kemenbud Dikecam Luas

Kabarindo24jam.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan penulisan ulang sejarah nasional oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) harus melibatkan para ahli dan dilakukan secara transparan. Hal itu menjadi penting sebab penulisan sejarah bukan pekerjaan sembarangan dan mesti mencerminkan keragaman pengalaman bangsa.
Sebelumnya diketahui, Komisi X telah menerima Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) pada Senin (19/5) lalu, terkait penulisan ulang sejarah RI yang dilakukan oleh Kemenbud. Dalam audiensi dengan DPR, aktivis AKSI menyerahkan manifesto keterbukaan sejarah Indonesia sebagai bentuk masukan kritis atas rencana penulisan ulang narasi sejarah oleh pemerintah.

“Komisi X DPR RI mengapresiasi paparan dan penjelasan yang disampaikan AKSI. Aspirasi yang muncul menjadi pengingat penting bahwa sejarah tidak boleh ditulis hanya berdasarkan sudut pandang dominan, melainkan harus mencerminkan keragaman pengalaman bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangannya dikutip pada Kamis (22/5/2025).
Hetifah mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada draf resmi yang disampaikan Kementerian Kebudayaan kepada Komisi X DPR. Karena itu, Komisi X DPR mendesak agar kementerian memberikan penjelasan menyeluruh dalam Rapat Kerja resmi mendatang pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.
“Penulisan sejarah bukan pekerjaan sembarangan. Proses ini harus melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan perspektif kelompok yang selama ini terpinggirkan-perempuan, masyarakat adat, korban peristiwa masa lampau, serta tokoh-tokoh lokal di berbagai daerah,” tutur Hetifah.
Dia pun meminta agar Kemenbud tidak menggunakan istilah ‘Sejarah Resmi Indonesia’. Sebab, kata dia, hal ini berpotensi menutup ruang perdebatan dan keberagaman tafsir dalam sejarah. “Sejarah adalah ilmu yang dinamis. Sebab itu, kita justru perlu mendorong keterbukaan dan kajian kritis yang memungkinkan lahirnya pembacaan sejarah yang mendewasakan bangsa,” ucapnya.
Hetifah juga menyoroti bahwa selama ini narasi sejarah kerap ditulis dari perspektif kekuasaan, mengabaikan peran kelompok minoritas dan aktor-aktor lokal. Penulisan ulang ini menjadi momentum untuk memperbaiki distorsi sejarah dan membangun kesadaran sejarah yang inklusif bagi generasi muda. “DPR RI siap mengawal agar penulisan ulang sejarah ini benar-benar menjadi warisan intelektual yang mencerdaskan bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam AKSI dengan tegas menolak proses penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. Sedangkan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI minta jangan sampai ada pengaburan sejarah.
“Kami dari AKSI menyatakan menolak proyek penulisan sejarah resmi Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Ketua AKSI, Marzuki Darusman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI yang digelar pada Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan, proyek penulisan sejarah resmi tersebut adalah upaya merekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan pendekatan tafsir tunggal. “Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa,” ucapnya. (Cok/*)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini