Kamis, 15 Mei 2025

Penyalahgunaan Lem Aibon di Bengkulu Utara Marak, Penegak Hukum Kemana?

BENGKULU UTARA — Selain pelaksanaan pembangunan yang tidak berjalan dengan baik, wilayah Kabupaten Bengkulu Utara-Provinsi Bengkulu, kini marak pula para remaja yang melakukan pesta Narkoba dengan menggunakan sejenis Lem aibon yang didalamnya terkandung zat Lysergic Acid Diethyilamide atau LSD. 

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 LSD merupakan Narkotika Golongan I. Ironisnya, bekas lem yang habis digunakan oleh para ahli penghisap lem ini kerap kali sering ditemui oleh warga di salah satu desa di Kecamatan Arga Makmur -Bengkulu Utara.

Menurut seorang pengacara yang aktif dalam gerakan sosial Julisti Anwar, SH,  penggunaan narkoba jenis lem ini memang belum diatur dalam Undang-Undang Psikotropika atau UU khusus narkoba, hal inilah yang menyebabkan para penegak Hukum juga instansi Pemda sulit bertindak dan  bersikap seolah-olah tidak mau tahu tentang maraknya remaja penggunaan Lem.

Baca Juga :  Bus Pariwisata Bawa Pelajar Asal Garut Terguling, Satu Orang Tewas

Sementara itu, Ketua DPC GANN Generasi Anti Narkotika Nasional Bengkulu Utara Hendra, berharap kepada pihak penegak hukum dan dinas-dinas terkait bahkan juga Kepala Desa atau Kades serta ketua2 adat untuk dapat memberikan penyuluhan dan upaya pencegahan dini. 

“Ini agar para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya penggunaan narkoba dari jenis lem atau jenis narkoba yang berbahaya lainnya. juga kepada Pemda Provinsi dan Pemkab Bengkulu Utara dengan banyaknya kasus narkoba untuk segera mengaktifkan kembali BNN di Daerah Bengkulu Utara,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, Pemkab bersama pihak kepolisian membuat posko lapor cepat di setiap desa agar pengguna narkoba dapat segera mendapatkan penanganan rehab secara dini. “Ayo kita semua perang terhadap covid 19 dan perang terhadap Narkoba,” pungkas Hendra. (WHS)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini