Rabu, 1 Oktober 2025

Penyidik KPK Cari Bukti Korupsi di Rumah Gubernur Kalbar

Kabarindo24jam.com | Kalbar – Rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN), diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan itu, salah satunya dokumen. “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang-benderang,” tambah Budi tanpa merinci proses penggeledahan tersebut.

Namun belum disebutkan lebih terperinci barang apa saja yang disita tersebut. Budi juga menyampaikan, hari ini KPK melanjutkan pemeriksaan terkait kasus tersebut. “Adapun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” ungkap Budi.

Pemeriksaan para saksi juga dilakukan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar). KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung pengungkapan kasus ini. “Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini,” tururnya.

Adapun penggeledahan rumah dinas Ria dilakukan sejak Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Diketahui, sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diungkapkan secara resmi oleh KPK. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini