Perluas Akses Layanan Kesehatan, Kepesertaan JKN Kabupaten Bogor Capai 97 Persen

0
7

Kabarindo24jam.com | Cibinong –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Bogor mencapai 97,9 persen.

Capaian tersebut, tegas Sekda Ajat, menunjukkan penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta bagi masyarakat.

“Dalam setahun kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi cakupan JKN di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 97,9 persen. Ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” ujar Sekda Ajat dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (23/2/2026).

Adapun peningkatan kepesertaan, jelas Ajat, dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPJS Kesehatan, termasuk penguatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta dukungan anggaran daerah untuk menjaga keberlanjutan program kesehatan.

Selain perluasan kepesertaan, pemerintah daerah juga memperkuat layanan kesehatan melalui peningkatan fasilitas rujukan dan layanan gawat darurat. Salah satunya dilakukan dengan peningkatan status Klinik Parung menjadi Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung yang kini dilengkapi layanan IGD 24 jam dan fasilitas rawat inap.

Ajat menyebutkan, bahwa keberadaan KURI Parung menjadi solusi strategis untuk mendekatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Bogor sekaligus mengurangi beban rumah sakit rujukan.

Selain itu, penguatan pelayanan juga dilakukan di tiga rumah sakit umum daerah, yakni RSUD Dr. KH. Idham Chalid Cibinong, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, dan RSUD Ciawi, khususnya pada layanan instalasi gawat darurat (IGD).

“Pembenahan dilakukan mulai dari penataan alur pelayanan, penerapan sistem triase kegawatdaruratan, hingga peningkatan sarana prasarana dan sumber daya tenaga kesehatan,” tutur Ajat seraya menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Akan tetapi, meski cakupan JKN telah mendekati target UHC, Pemkab Bogor tetap saja menghadapi tantangan terkait tingkat keaktifan peserta dan keberlanjutan layanan. “Namun kedepan, Pemkab Bogor akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Ajat. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini