Jumat, 9 Mei 2025

Perluas Jangkauan Aksi, Ribuan Guru dan Kepala Sekolah Direkrut KPK

JAKARTA — Sekira 2 100 agen atau penyuluh anti korupsi (Paksi) telah dikukuhkan untuk memperluas jangkauan pemberantasan korupsi di tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa ribuan agen tersebut sudah tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia dengan latar belakang guru hingga kepala sekolah (kepsek).

Ribuan agen KPK tersebut juga telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK merasa tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya memberantas rasuah di bumi nusantara.

“Jadi para penyuluh antikorupsi itu dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

Dian menjelaskan, penyuluh atau agen antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Salah satunya, tenaga pengajar yang bisa menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para generasi penerus bangsa.

“Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Didesak Angkat Guru Honorer jadi PNS

Selain itu, tambah Dian, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan. Seperti yang baru saja, KPK bekerja sama dengan Pemprov Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor).

Para peserta, lanjut dia, berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

“Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga, melalui kegiatan ini harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Cok/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini