Pertamina Menaikan Harga BBM di Masa Sulit, Komisi VI DPR Kritik Keras

Kabarindo24jam.com | Jakarta -Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara mendadak di tengah bulan Ramadhan mendapatkan sorotan dari kalangan luas, termasuk para wakil wakil rakyat di DPR RI. Kebijakan itu justru menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

“Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik, terlebih dilakukan di bulan Ramadhan ini” kata Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (3/3/2026).

Bacaan Lainnya

Mufti mengatakan, kenaikan harga BBM ini dilakukan pada momentum yang sensitif ketika masyarakat menghadapi pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih.

“Hari ini rakyat sedang menghadapi kenyataan pahit. PHK terjadi di mana-mana, daya beli lemah, UMKM belum bertumbuh. Di saat yang sama, kita masuk bulan Ramadhan, momentum di mana kebutuhan rumah tangga justru melonjak. Harga bahan pokok sudah naik bahkan sebelum BBM naik,” kata Mufti.

Dia pun menyebut sejumlah komoditas, yakni cabai, beras, dan minyak goreng yang harganya telah meningkat. Sehingga dengan kenaikan BBM, dia khawatir terjadi efek berantai terhadap ongkos distribusi, dan akhirnya mendorong kenaikan harga bahan pokok lainnya.

“Sekarang BBM ikut naik. Saya tidak bisa membayangkan efek berantainya yang harus ditanggung rakyat. Begitu BBM naik, ongkos distribusi naik, harga bahan pokok ikut terdorong,” ujar Politikus PDI Perjuangan ini.

Ia juga mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan memanasnya konflik di Timur Tengah. Sebab, lanjut dia, kebijakan penyesuaian harga tidak mungkin diambil secara mendadak tanpa perencanaan sebelumnya.

Bahkan, tegas Mufti, rencana kenaikan harga BBM pada momentum Ramadhan belum pernah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI. “Jika memang sudah dirancang, kenapa tidak jujur dari awal. Ini terkesan sembunyi-sembunyi dan sudah direncanakan, bukan karena perang,” katanya.

Atas kenaikan harga tersebut, Mufti menyebut Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dasar perhitungan, waktu pengambilan keputusan, serta langkah mitigasi untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Ke depan, kami di Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina. Termasuk dasar perhitungannya, timing keputusan, serta upaya apa yang dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat,” imbuh Mufti. (Cky/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *