Kabarindo24jam.com | Bogor – Dalam sebulan terakhir ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menjadi sorotan masyarakat luas lantaran maraknya pemberitaan polemik hutang yang mencapai Rp.91,5 milliar. Namun faktanya, ada piutang RSUD yang tidak tersampaikan ke publik selama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kondisi keuangan RSUD Kota Bogor saat ini menunjukkan gambaran yang positif, dengan piutang rumah sakit yang mencapai Rp78 miliar. Fakta ini membuktikan bahwa polemik utang yang selama ini merebak tidak sepenuhnya menggambarkan realitas sebenarnya.
Kepala Tim Hukum RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat, dengan tegas menyatakan bahwa piutang sebesar Rp78 miliar yang dimiliki pihaknya merupakan aset strategis yang dapat digunakan untuk mengimbangi kewajiban yang ada.
“Penting untuk dipahami bahwa gambaran utang saja tidaklah lengkap. RSUD sebenarnya memiliki aset piutang yang sangat besar, hanya saja proses penagihannya yang masih berjalan. Piutang ini merupakan penyeimbang yang kuat dan nyaris dapat menghapuskan seluruh hutang yang ada,” tegas Taufik kepada wartawan, baru-baru ini.
Taufik juga mengatakan, bila hutang yang dialami RSUD Kota Bogor, salah satu faktornya, dikarenakan adanya selisih klaim BPJS. Sebagai contoh, untuk tindakan operasi jantung senilai Rp60 juta, namun BPJS hanya mengcover Rp20 juta. Sehingga RSUD menanggung selisih atau kerugian sebanyak Rp40 juta. “Dengan 98% pasien merupakan peserta BPJS, selisih ini yang menjadi tantangan bagi RSUD Kota Bogor,” terangnya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa kondisi ini sama sekali tidak mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Pengadaan obat-obatan dan alat medis berjalan lancar tanpa keterlambatan. “Hampir tidak ada perubahan yang dirasakan pasien. Hanya ada penyesuaian minor di beberapa jenis obat. Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa,” tegasnya.
Dalam permasalahan hutang, RSUD Kota Bogor tidak hanya mengandalkan piutang, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD setempat. Dukungan tersebut, diwujudkan melalui dorongan pelaksanaan audit independen guna memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.
Di sisi lain, RSUD secara proaktif melakukan berbagai inovasi dan langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangannya. Upaya tersebut mencakup pelaksanaan audit internal dan perbaikan tata kelola keuangan.
Kemudian optimalisasi pendapatan melalui pemanfaatan aset yang dimiliki seperti penyewaan area untuk tenant atau booth usaha, serta efisiensi operasional dengan melakukan rasionalisasi sumber daya tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Tak hanya itu, RSUD Kota Bogor juga berupaya untuk meningkatkan kunjungan pasien umum. Salah satunya, dengan rencana pembukaan Poliklinik eksekutif dan Telemedicine khusus pasien umum, dalam waktu dekat ini. Dengan langkah-langkah ini, RSUD berkomitmen untuk tetap mandiri tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. (Man/Doel)