Jumat, 1 Agustus 2025

Polemik Pemblokiran Rekening Dormant, Ketua PPATK Dipanggil Presiden

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Di tengah gemuruh kritik dan penolakan terhadap kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan (dormant), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Akan tetapi, saat ditanya wartawan, Ivan tidak mau berkomentar. Bahkan malah meminta jurnalis untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. “Oh enggak, banyak yang dibahas. Mungkin bisa tanya ke Pak Mensesneg,” kata Ivan saat meninggalkan Istana.

Sebelumnya, Ivan masuk ke Kompleks Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan keluar meninggalkan Istana sekitar pukul 19.00 WIB. Wartawan yang ada di lokasi kembali bertanya soal rekening dormant kepada Ivan. Namun, Ivan mengatakan PPATK sudah membuat rilis soal ini. “Oh enggak, tanya beliau. Kita sudah buat press rilis,” ujar dia.

Sebagai informasi, Prabowo menggelar rapat bersama sejumlah pembantunya. Selain Ivan, ada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Alasannya, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.

Namun Ivan menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman. “Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025). Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bakal berkoordinasi dengan PPATK guna memastikan bahwa dana masyarakat yang disimpan di perbankan aman. “Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Kemudian, Menko Polkam juga memastikan bahwa hak masyarakat dalam menyimpan dananya tetap akan dijamin oleh negara. Menurut dia, pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan. “Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Gunawan menekankan bahwa pemerintah mendengar dengan seksama respons dan kekhawatiran masyarakat terkait isu pemblokiran rekening pasif. Oleh karena itu, dia menyebut Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) akan berkoordinasi dengan PPATK. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini