Kabarindo24jam.com | Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria berinisial WI dan RZ yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Minggu malam, 22 Juni 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah melakukan pemetaan dan pengamatan di lapangan, kami berhasil mengamankan dua pria berinisial WI dan RZ,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (24/6/2025).
Dalam operasi itu, polisi menemukan satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik bergambar durian. Berdasarkan pengakuan para pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka. Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Saat ini tim kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang dan jaringan yang terlibat di belakangnya,” tambah AKP Emir.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.