Kabarindo24jam.com | Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan total 33 tersangka yang kini telah diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Bogor, AKP Ali Jupri, membeberkan bahwa modus peredaran semakin beragam. Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan peredaran tembakau sintetis, ganja, hingga ribuan butir obat-obatan terlarang.
“Hal ini menunjukkan tren penyalahgunaan narkoba semakin kompleks dan perlu diwaspadai bersama,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (1/10).
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 539,5 gram sabu, lebih dari 1 kilogram tembakau sintetis, 520 gram ganja, serta 5.192 butir obat terlarang. Para tersangka yang terdiri dari pengedar maupun pengguna dijerat pasal berlapis sesuai ketentuan dalam UU Narkotika.
AKP Ali Jupri juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Menurutnya, banyak kasus berhasil terbongkar berkat informasi dari warga.
“Kami mengajak warga Bogor agar berani melapor jika melihat dugaan penyalahgunaan narkoba. Layanan aduan bisa melalui Call Center 110 atau WhatsApp 0858-8891-10110,” ujarnya.
Polresta Bogor akan terus berkordinasi dengan masyarakat dan meningkatkan patroli serta operasi khusus guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
(man)