Selasa, 2 Desember 2025

Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Tiga Mantan Kapolri Masuk Tim

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025. Komisi ini beranggotakan 10 tokoh nasional yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan kepolisian, termasuk tiga mantan Kapolri.

Pembentukan komisi tersebut menandai langkah konkret pemerintah dalam mempercepat reformasi institusi Polri agar lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Presiden Prabowo sendiri memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan anggota komisi di Istana Negara.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dijabat oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008) sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2019–2024. Jimly didapuk memimpin tim yang beranggotakan sejumlah tokoh penting di bidang hukum dan keamanan.

Selain Jimly, komisi ini juga diisi oleh Yusril Ihza Mahendra, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas). Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada 2004–2007.

Supratman Andi Agtas, yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum, juga turut bergabung. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Menkumham di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pernah menjadi anggota DPR RI dua periode.

Nama Otto Hasibuan juga tercantum dalam daftar anggota. Ia kini menjabat sebagai Wakil Menko Kumham Imipas, dan dikenal luas sebagai pengacara senior sebelum dipercaya bergabung dalam kabinet.

Dari kalangan kepolisian, komisi ini diperkuat oleh sejumlah jenderal berpengalaman. Di antaranya Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan pernah menjadi Kapolri periode 2016–2019. Tito merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa 1987.

Kapolri aktif Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjadi anggota, bersama dengan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam (2019–2024) sekaligus mantan Ketua MK (2008–2013) dan mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid.

Selain itu, ada tiga mantan Kapolri lain yang dipercaya memperkuat tim, yakni Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016), Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019–2021), serta Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri, yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Dofiri juga merupakan peraih Adhi Makayasa 1989 dan pernah menjabat Wakil Kapolri 2024–2025.

Langkah Presiden Prabowo ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola dan kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan komposisi lintas generasi dan pengalaman, komisi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembenahan institusi kepolisian di Indonesia.

 

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini