Home / Hankam / Headline

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:45 WIB

Presiden Jokowi Minta Polri Tidak Reaktif Terhadap Pembuat Mural Bermuatan Kritik 

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak terlalu senang dengan aksi penghapusan sejumlah mural bermuatan kritik dan pencarian serta penangkapan pembuatnya oleh aparat Polri. Bahkan, Presiden telah memerintahkan aparat Polri untuk bersikap biasa saja, jangan bertindak represif.

Menindaklanjuti sikap positif Presiden itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto pun berpesan sekaligus memerintahkan agar jajaran kepolisian di daerah tak terlalu reaktif dalam menanggapi kritikan warga terhadap pemerintah.

Jenderal bintang tiga itu memastikan pemerintahan Presiden Jokowi sangat menerima ragam bentuk kritikan dari masyarakat di akar rumput. Asalkan, tegas Agus, kritik-kritik dari masyarakat tidak berupa fitnah, yang mengarah ke upaya perpecahan, dan merusak persatuan.

“Kritis terhadap pemerintahan, saya rasa tidak ada persoalan. Tetapi kalau sudah bersifat fitnah yang memecah belah, dan mengandung (kampanye) intoleransi, ya pasti kita (Polri) lakukan tindakan,” ujar Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga :  Menteri Keuangan Terbitkan Aturan Main Biaya Perjalanan Dinas PNS

Dia pun mengutarakan respon atau sikap Presiden Jokowi ke kepolisian terkait penangkapan, dan aksi-aksi reaktif aparat tersebut. Dikatakan Agus, Presiden Jokowi meminta agar kepolisian, dan aparat pemerintahan tak perlu berlebihan dalam menindak para kritikus lewat kreasi-kreasi tersebut.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kita (kepolisian, dan aparat) terlalu responsif, dan reaktif terhadap hal-hal seperti ini. Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), juga mengingatkan, agar tidak berlebihan,” kata mantan Kepala Polda Sumut itu.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini terjadi polemik panjang antara masyarakat dan pejabat-pejabat di pemerintahan terkait maraknya mural-mural, atau lukisan-lukisan dinding yang dihapus paksa oleh aparat pemerintah, dan kepolisian, lantaran dinilai sebagai sindirian kepada pemerintah. 

Baca Juga :  Sukses Goyang Kudus di Masa Pandemi Covid, Dewi Persik Berurusan Dengan Polisi

Bahkan, lukisan dinding bertuliskan “404: Not Found”, di Tangerang, yang menggambarkan wajah mirip Presiden Jokowi, dianggap kepolisian sebagai penghinaan terhadap lambang negara.

Terkait kasus mural tersebut, kepolisian memburu para pelukisnya untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan di Tuban, Jawa Timur (Jatim), polisi menangkap seorang pengusaha sablon dan kaos, yang menjual oblong bermotifkan mural-mural tersebut.

Tindakan tegas aparat kepolisian itu pun langsung menuai reaksi keras juga kecaman dari sejumlah kalangan, karena dianggap sebagai pembungkaman. Karena, mural-mural tersebut, dianggap sebagai bentuk kritik yang masih proporsional. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hankam

Kapolri Mutasi Empat Jenderal Bintang Tiga Polri

Hankam

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto : Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Hankam

Koopsudnas Tulang Punggung Pertahanan Udara Indonesia

Hankam

Densus 88 Bergerak Dalami Ancaman Bom Beruntun ke Saudia Airlines

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Hankam

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Hankam

Kemendagri Ultimatum Ormas Berseragam Seperti Aparat