Minggu, 11 Mei 2025

Presiden Jokowi Tegur Para Kepala Daerah agar Realisasikan Serapan ABPD

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kuasa menahan emosinya mendapati situasi banyaknya Pemerintah Daerah yang masih mengendapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bank Daerah. Presiden pun dengan tegas menegur para Gubernur, Bupati dan Walikota agar merealisasi serapan anggaran di akhir tahun.

Menurut Presiden, ternyata masih ada Rp 226 triliun yang belum terserap atau terealisasi. “Para gubernur, bupati, wali kota, tadi pagi saya cek ke menteri keuangan masih ada berapa uang yang ada di bank? Ini sudah akhir November tinggal sebulan lagi (ternyata) tidak turun angkanya justru naik,” ujarnya.

“Padahal ini sudah saya peringatkan di bulan Oktober, seingat saya Rp 170 triliun, tapi ini justru naik jadi Rp 226 triliun,” kata Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi nasional dan anugerah layanan investasi 2021, Rabu (24/11/2021).

Kepala Negara mengingatkan, semestinya pemerintah daerah menggencarkan penyerapan anggaran sebelum menggenjot pendapatan lain, seperti dari realisasi investasi. “Uang kita sendiri saja tidak digunakan, ini kok ngejar-ngejar uang lain untuk uang masuk. Logikanya enggak kena,” ujarnya.

Presiden menambahkan, pemerintah telah menggelontorkan Rp 642,6 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang 2021. Namun dari total dana desa, Kementerian Keuangan menemukan bahwa dana tersebut masih mengendap di bank senilai Rp 226 triliun per 24 November.

Dana di bank bahkan naik dari Oktober 2021 yang sebesar Rp 170 triliun. Jokowi mengatakan gubernur, wali kota, dan bupati memiliki waktu satu bulan sampai akhir tahun untuk meningkatkan penyerapannya. “Uang kita sendiri dihabiskan, realisasikan,” katanya.

Baca Juga :  Aliran Dana APBD DKI untuk Komitmen Fee Formula E Didalami

“Sekali lagi kementerian, daerah dan kita semua harus menanggalkan ego sektoral. Semua harus memiliki visi yang sama, semuanya harus memiliki keinginan yang sama untuk memajukan daerahnya kabupaten, kota, provinsi dan tentu memajukan negara kita Indonesia,” tambah Jokowi.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, dana tersebut bukan dengan sengaja diendapkan Pemda demi mendapatkan keuntungan berupa bunga bank. Melainkan karena tagihan para kontraktor daerah belum ada yang masuk.

Sehingga, ujar dia, sekilas terlihat dana pemerintah lambat dibelanjakan. “Sebenarnya Pemda tidak menahan belanja buat dapat bunga tapi sedang menunggu tagihan belanja dari kontraktor,” kata Ardian.

Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran belanja daerah lewat kontraktor biasanya dilakukan setelah proyek selesai. Sementara penandatangan kontrak kerja sama biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Selain itu penagihan juga dilakukan setelah proyek selesai dilakukan. Hal inilah kata Ardian yang membuat penyerapan di akhir tahun lebih besar ketimbang bulan-bulan sebelumnya.

Adanya teguran dari Jokowi tersebut membuat pihaknya akan melakukan evaluasi. Kementerian Dalam Negeri pun mendorong agar Pemda melakukan pembayaran sesuai hasil kinerja atau pengajuan komitmen pendanaan dilakukan diawal kontrak. Sehingga penyerapan anggaran daerah dilakukan selama bulan berjalan. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini