Kabarindo24jam.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto marah besar terhadap perbuatan sejumlah oknum pengusaha yang melakukan pengoplosan beras premium yang merugikan masyarakat luas. Presiden pun langsung mengumpulkan jajaran penegak hukum serta menteri terkait dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
Rapat terbatas itu diikuti oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Prabowo langsung tegas meminta kasus beras oplosan ini ditindaklanjuti sampai tuntas.
“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” kata Amran selepas rapat dengan Prabowo. Di hadapan Prabowo, Amran mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Dia juga mengungkap temuan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi. “Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Amran.
Ia menyatakan, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. “Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan. Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” kata Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025). Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menuturkan, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai. Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.
“Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha itu tanpa pandang bulu,” tegas Presiden.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil enam Perusahaan Besar yang kedapatan mengedarkan beras oplosan, Senin (28/7/2025). Diketahui, pemanggilan ini menjadi dasar bagi Korps Adhyaksa untuk mendalami serta mengkaji kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menuturkan bahwa sesuai jadwal enam perusahaan diperiksa terkait dugaan pengoplosan beras. “Perwakilan perusahaan yang akan diperiksa” ungkapnya kepada wartawan.
Keenam perusahaan tersebut, lanjutnya, diperiksa untuk memastikan ada atau tidak adanya tindak pidana korupsi dalam dugaan pengoplosan beras tersebut. “Kami dalami dalam pengoplosan beras ini apa masuk ranah pidana umum atau pidana korupsi. Bila ternyata masuk dalam pidana korupsi. Maka, Kejagung bisa menangani kasus tersebut,” papar Anang.
Menurutnya, nantinya bila masuk ke pidana umum dan ditangani Polri, Kejagung tentu memberikan dukungan dalam tingkat penuntutan. “Kita support, penyidik berjalan dan kita pastikan kebijakannya,” jelasnya seraya menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap enam perusahaan tersebut. “Kita tunggu saja,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari Kejagung, enam Perusahaan Dipanggil Kejagung adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan terakhir PT Sentosa Utama Lestari. (Cky/*)