Program Hutan Kota Sukaraja Dimulai, 250 Pohon Ditanam di Cijujung

0
14

Kabarindo24jam.com | Sukaraja – Upaya memperluas ruang terbuka hijau di Kabupaten Bogor mulai diwujudkan di tingkat kecamatan. Pemerintah Kecamatan Sukaraja memulai realisasi program hutan kota dengan melakukan penanaman ratusan pohon di lahan terbuka Desa Cijujung, Jumat (30/1/2026), sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas lingkungan jangka panjang.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang mendorong setiap kecamatan memiliki kawasan hutan kota dengan luasan minimal satu hektare. Kecamatan Sukaraja memanfaatkan lahan seluas satu hektare untuk mendukung kebijakan tersebut agar dapat berfungsi sebagai ruang hijau terpadu.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukaraja, Yudi Hartono, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program hutan kota di wilayahnya. Menurut dia, penanaman pohon ini menjadi langkah awal dalam membangun kawasan hijau yang terencana. “Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan penanaman pohon di hutan kota Kecamatan Sukaraja. Ini adalah bagian dari program pengembangan hutan kota di setiap kecamatan yang diinisiasi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto,” ujar Yudi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 250 pohon ditanam yang terdiri atas pohon akasia, jeng-jeng, serta berbagai jenis pohon keras lainnya. Yudi menjelaskan, sebagian area hutan kota sebenarnya telah ditumbuhi pepohonan besar, namun masih terdapat lahan terbuka yang perlu dilengkapi agar kawasan tersebut menjadi hutan kota yang tertata dan optimal. Penanaman lanjutan direncanakan akan kembali dilakukan pada pekan berikutnya.

Keberadaan hutan kota ini diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Sukaraja. Meski hasilnya belum bisa dirasakan dalam waktu dekat, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi paru-paru wilayah, penyedia oksigen, ruang hijau publik, hingga berpotensi dikembangkan sebagai ruang rekreasi dan bermain warga. Kegiatan penanaman pohon ini turut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, unsur Forkopimcam, Muspika, serta para pemangku kepentingan lainnya. (Man*/)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini