• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 2 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Entertainment

Proses Hukum Kelamaan, Nikita Mirzani Gugat Kapolri dan Jaksa Agung

Mekka Prayoga by Mekka Prayoga
16 Mei 2025
in Entertainment
0
Proses Hukum Kelamaan, Nikita Mirzani Gugat Kapolri dan Jaksa Agung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KabarIndo24Jam.com | Jakarta – Kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat selebritis cantik, Nikita Mirzani, masih mandek alias jalan di tempat. Meski Nikita telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan, proses sidang belum juga dimulai karena berkas perkara dinilai belum lengkap.

Merespons kondisi terkatung-katung ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Nikita merasa diperlakukan tak adil sehingga berencana untuk mengajukan gugatan wanprestasi terhadap sejumlah pihak, termasuk kapolri dan jaksa agung.

“Saya mendapatkan amanat dari Nikita Mirzani dan dia meminta saya segera dalam satu dua hari ini memasukkan gugatan wanprestasi,” kata Fahmi dalam jumpa pers virtual yang digelar Rabu (14/5/2025) malam.

“Yang menjadi tergugat itu RG, kedua adalah AM, yang ketiga sebagai tergugat satu, kepala kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat dua adalah jaksa agung Republik Indonesia, dan ada satu perusahaan turut menjadi tergugat tiga,” tuturnya lagi.

Baca Juga :  Sering Pose Seksi, Anya Kena Tegur Ibunda

Fahmi menyatakan, gugatan ini diajukan untuk menguji bahwa persoalan hukum Nikita Mirzani menurutnya adalah perkara perdata yang dipaksakan menjadi perkara pidana oleh sejumlah pihak.

“Bahwa di sinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana. Ini yang akan kita uji apakah benar bisa seperti itu. Namun strateginya seperti apa dan langkahnya akan bagaimana, itu jadi strategi kami dan tidak harus dibuka ke publik,” tegas Fahmi.

Sebagai kuasa hukum, ia juga menyoroti soal masa penahanan yang dijalani Nikita dan asistennya, Mail yang sudah dimulai sejak 4 Maret 2025. Kejaksaan Agung masih bisa mengajukan kembali masa penahanan terakhir hingga 2 Juni 2025.

Baca Juga :  Wika Salim, Makin Cantik dan Body Aduhai

Jika hingga berakhirnya masa tersebut pihak penyidik belum bisa melengkapi berkas hingga bisa disidangkan, maka Nikita Mirzani harus bebas demi hukum. “Kalau mengacu pada KUHAP ya seperti itu. Artinya kalau sudah ditahan 180 hari belum ada berkas yang dinyatakan lengkap ya Nikita harus bebas demi hukum,” pungkas Fahmi
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyatakan tetap optimistis bahwa berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya akan dinyatakan lengkap atau P21 sebelum masa penahanannya berakhir.

“JPU dan penyidik masih terus berkoordinasi yang intensif untuk menuntaskan pelaporan terkait para tersangka agar mendapatkan kepastian hukum dan kami optimistis berkas (kasus Nikita Mirzani) ini bakal tuntas,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan. (Yoga/*)

Previous Post

Istri Diperiksa Kejaksaan Agung, Tom Lembong Geram

Next Post

Pemkab Bogor Perkuat Peran Karang Taruna Lewat Program Strategis

Mekka Prayoga

Mekka Prayoga

Related Posts

Olla Ramlan Buka Suara Soal Isu Asmara dengan Teuku Ryan, Ini Faktanya!
Entertainment

Olla Ramlan Buka Suara Soal Isu Asmara dengan Teuku Ryan, Ini Faktanya!

2 Juli 2025
Kapolri & Jaksa Agung Ditarik Nikita Mirzani ke Persidangan, Reza Gladys Terpojok!
Entertainment

Kapolri & Jaksa Agung Ditarik Nikita Mirzani ke Persidangan, Reza Gladys Terpojok!

11 Juni 2025
Dari Balik Jeruji, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar
Entertainment

Dari Balik Jeruji, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar

25 Mei 2025
Raffi Ahmad Dituding Kecipratan Proyek MBG, Begini Kata BGN
Entertainment

Raffi Ahmad Dituding Kecipratan Proyek MBG, Begini Kata BGN

23 Mei 2025
Aldi Maldini Tipu Penggemar Dengan Modus Makan Malam Bersama Fans
Entertainment

Aldi Maldini Tipu Penggemar Dengan Modus Makan Malam Bersama Fans

18 Mei 2025
Akhirnya sah! Kisah cinta Luna Maya Berujung di Pelaminan
Entertainment

Akhirnya sah! Kisah cinta Luna Maya Berujung di Pelaminan

8 Mei 2025
Next Post
Pemkab Bogor Perkuat Peran Karang Taruna Lewat Program Strategis

Pemkab Bogor Perkuat Peran Karang Taruna Lewat Program Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025

Recent News

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .