Kabarcianjur.com | CIANJUR — Angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur menunjukkan tren mencemaskan. Dalam enam bulan terakhir, tercatat 32 pegawai mengajukan izin cerai, mayoritas dari kalangan perempuan dan berasal dari sektor pendidikan serta kesehatan.
Data ini diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur. Menariknya, lonjakan permohonan cerai tersebut tercatat usai pelantikan pegawai PPPK dan ASN pada awal tahun ini.
“Tahun ini ada peningkatan dibandingkan 2024 lalu. Tahun lalu ada 30 permohonan, tapi sekarang hingga Juli sudah mencapai 32. Khusus tahun ini, kita catat juga proporsi antara PNS dan PPPK-nya,” ungkap Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Cianjur, Usman Yusup, Selasa (23/7/2025).
Usman mengungkapkan, mayoritas pengajuan berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar alasan perceraian meliputi persoalan ekonomi, perselingkuhan, hingga dampak dari judi online (judol).
“Rata-rata dari mereka sudah bulat ingin bercerai. Kami sebenarnya berusaha memediasi, memberikan nasihat untuk rujuk. Tapi kalau memang sudah tidak bisa diselamatkan, kami ikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Dari total permohonan, 11 orang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) izin cerai. Sementara empat permohonan lainnya masih menunggu tanda tangan Sekretaris Daerah. Sisanya tengah dalam proses verifikasi atau belum lengkap secara administrasi.
Lebih lanjut, Usman menyebut sebagian besar pegawai yang mengajukan cerai sebenarnya sudah lama berpisah secara tidak resmi, namun baru kini ingin meresmikan proses cerai demi kebutuhan administrasi kepegawaian.
“Banyak juga yang sebenarnya sudah lama pisah, tapi baru sekarang ingin mengurus legalitasnya. Ini yang juga membuat angka permohonannya meningkat,” kata Usman.
BKPSDM Cianjur masih membuka kemungkinan bertambahnya angka permohonan karena sejumlah dinas belum sepenuhnya menyampaikan laporan atau melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Data yang masuk ke kami valid, tapi bisa saja masih ada permohonan yang belum sampai,” tutupnya.(Dky*/)