Home / Polhankam

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:50 WIB

Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Wapres, Sikap Pimpinan DPR Tak Jelas

Jakarta, Kabarindo24jam.com –
Pimpinan dan anggota DPR RI bersikap mengambang alias tak jelas dalam menyikapi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan kepada MPR, DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) pada Senin (2/6/2025) lalu. Para elite politik di DPR RI terkesan menghindari pertanyaan wartawan terkait dengan usulan pemakzulan anak sulung Presiden ke 7 Joko Widodo itu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dicegat wartawan mengaku belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat ini DPR RI tengah memasuki masa reses. Namun, dia mengaku mendatangi kantornya untuk menandatangani surat-surat terkait tugasnya sebagai legislator, dan belum menemukan surat itu di mejanya.

Menurut dia, surat tersebut masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dan belum diteruskan ke Pimpinan DPR RI. Saat dia di kompleks parlemen, dia pun belum bertemu dengan Sekjen DPR RI. “Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Sementara Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Ahmad Sahroni menekankan bahwa proses untuk memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak semudah yang dibayangkan orang-orang. “Saya rasa itu akan panjang sekali prosesnya, dan enggak semudah yang kita bayangkan,” ujar Sahroni.

Sahroni menyebut akan ada proses panjang yang harus dilalui untuk menindaklanjuti tuntutan pemakzulan Gibran. Sahroni mengatakan, Forum Purnawirawan TNI atau pihak mana pun boleh-boleh saja mengirim surat tuntutan kepada DPR. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa Setjen DPR juga akan memilah untuk memprioritaskan mana surat yang bakal didahulukan.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Gugah Masyarakat Kembalikan Jati Diri Bogor 

Masih dalam kaitan hal itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, memastikan bahwa DPR telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. “Kalau ada surat dari bapak-bapak kita yang purnawirawan sebagaimana yang disampaikan, ya sudah menerima surat tersebut,” ujar Said.

Adapun setelah menerima surat itu, kata Said, DPR memerlukan waktu untuk dapat menindaklanjuti usulan pencopotan Gibran. “Menurut hemat saya tidak ujug-ujug surat yang masuk itu langsung diproses di rapat pimpinan, dari Rapim ke Badan Musyawarah. Tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu karena pimpinan DPR alatnya banyak,” ujarnya.

Menurut Said, saat ini isu pemakzulan Gibran belum nyaring berhembus di kursi Parlemen. Alih-alih fokus pada isu pemakzulan anak mantan presiden Joko Widodo itu, Said menyebut ada tantangan lain yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu masalah geopolitik. Sehingga ia meminta masyarakat untuk menunggu pernyataan sikap dari pimpinan DPR.

“Kita bersabar saja. Bersabar. Mari kita lihat perkembangannya seperti apa dan mudah-mudahan sebagaimana pidato Presiden pada hari lahir Pancasila ayolah kita bersatu padu sebagai bangsa karena tantangannya tidak mudah,” tuturnya kemudian.

Baca Juga :  Sikapi Aksi Ojol, DPR Segera Bahas RUU Transportasi Online

Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal usulan pemakzulan Gibran pada 2 Juni 2025. Dalam surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan pemakzulan Gibran diusulkan.

Mereka memandang proses pencalonan putra sulung mantan Presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman. Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Para pensiunan jenderal dan perwira menengah itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan Walikota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.

“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.

Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam. (Cok/*)

Share :

Baca Juga

Polhankam

TNI AL Matangkan Rencana Pembentukan Komando Daerah Maritim
kabarindo24jam.com

Polhankam

TNI AL Bangun Kekuatan Maritim yang Modern dan Berdaya Gentar
kabarindo24jam.com

Polhankam

Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wakil Presiden ke MPR-DPR !

Polhankam

Bupati Bogor Gugah Warganya Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Polhankam

Dukung Kebebasan Berpendapat, TNI Tegaskan Junjung Tinggi Demokrasi

Polhankam

Ratusan Taruna Angkatan Udara Mendapat Brevet Para

Headline

Perpres Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Terbit, Polemik pun Reda

Polhankam

Sikapi Aksi Ojol, DPR Segera Bahas RUU Transportasi Online