• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Senin, 7 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Putuskan Pemisahan Pemilihan Umum, MK Anulir Putusannya Sendiri

redaksi by redaksi
7 Juli 2025
in Hukum
0

Oplus_0

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarindo24jam.com | Bogor – Founder Lembaga Studi (LS) Visi Nusantara (Vinus) Maju, Bogor, Yusfitriadi, menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur tentang pemisahan pemilu Nasional dan Lokal menganulir putusannya sendiri Nomor 135 Tahun 2013 Tentang Pemilu Serentak dan amat sangat ambigu.

“Putusan MK tersebut menganulir putusannya sendiri Nomor 135 Tahun 2013 Tentang Pemilu Serentak dan amat sangat ambigu. Putusan MK bukan hanya sekedar teknis, tapi ini sudah fundamental,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Dijelaskannya, tugas Mahkamah Konstitusi seharusnya adalah mengawal Undang-Undang Dasar 1945, bukan mengadili undang-undang yang tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar Tahun 1945.

Baca Juga :  Intelijen Kejaksaan Agung Kawal Proyek Strategis Pembangunan untuk Pencegahan Korupsi

“Setau saya tugas MK yang pertama adalah, mengawal UUD 1945, bukan mengadili UU yang tidak sesuai dengan UU 1945. Dan ke dua ini yang memang juga muncul perdebatan menafsirkan, MK ini tugasnya menafsirkan, saya pikir disini yang menjadi polemik putusan MK ini,” jelasnya.

‎Oleh karena itu, dalam polemik putusan MK yang akan memisahkan pemilu nasional dan daerah dinilai sangat ambigu, karena hal ini bukan penyelesaian masalah krusial yang ada pada Pemilu maupun Pilkada.

Baca Juga :  Dua Aktivis yang Dilaporkan Luhut Panjaitan ke Polisi Jadi Tersangka 

‎”Putusan MK sepertinya akan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah, yang disebut nasional memilih DPR RI, DPD RI dan Presiden RI. Pemilu daerah DPRD Provinsi, Kota Kabupaten, Gubernur, Walikota dan Bupati,” tandas Yusfitriadi.

Sebagaimana diketahui MK telah mengeluarkan Putusan Nomor 135 Tahun 2013 tentang Pemilu Serentak. Namun, dengan keluarnya putusan MK yang baru yang menimbulkan polemik di masyarakat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat, putusan MK tersebut telah menganulir putusannya sendiri. (Man)

Tags: Mahkamah Konstitusi
Previous Post

Garuda Muda Vs Harimau Muda: Laga Pembuka di Piala AFF U-23 2025

Next Post

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Hukum

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

7 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Next Post

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

7 Juli 2025

Putuskan Pemisahan Pemilihan Umum, MK Anulir Putusannya Sendiri

7 Juli 2025
Garuda Muda Vs Harimau Muda: Laga Pembuka di Piala AFF U-23 2025

Garuda Muda Vs Harimau Muda: Laga Pembuka di Piala AFF U-23 2025

7 Juli 2025

DPR Uji 24 Calon Dubes, Ternyata Semua Kelas Berat !

7 Juli 2025

Recent News

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

7 Juli 2025

Putuskan Pemisahan Pemilihan Umum, MK Anulir Putusannya Sendiri

7 Juli 2025
Garuda Muda Vs Harimau Muda: Laga Pembuka di Piala AFF U-23 2025

Garuda Muda Vs Harimau Muda: Laga Pembuka di Piala AFF U-23 2025

7 Juli 2025

DPR Uji 24 Calon Dubes, Ternyata Semua Kelas Berat !

7 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

7 Juli 2025

Putuskan Pemisahan Pemilihan Umum, MK Anulir Putusannya Sendiri

7 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .