Rabu, 22 Oktober 2025

Revisi UU Pemerintahan Aceh, DPR Serap Masukan dan Aspirasi Akademisi dan Tokoh

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ketua dan anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melangsungkan pertemuan khusus dengan para akademisi dan sejumlah tokoh di Aceh. Mereka datang untuk menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Gubernur Aceh, Selasa (21/20/2025), turut dihadiri oleh sejumlah Bupati/Walikota, anggota DPRA, dan sejumlah perwakilan masyarakat sipil.

Pada pertemuan itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pertemuan hari ini merupakan bagian dari proses penyusunan revisi UUPA, agar aspirasi masyarakat Aceh dapat ditampung untuk ditetapkan dalam penyusunan revisi UUPA.

“Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sangat mengharapkan masukan-masukan bapak ibu, baik dari kalangan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi yang ada di Aceh agar revisi terhadap undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat Aceh yang kita cintai ini,” kata Bob.

Untuk diketahui, pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M Nasir, dan Ketua Forum Bersama DPR/DPD RI asal Aceh TA Khalid. Sementara rombongan Baleg DPR RI terdiri Mayjen Tni Mar (Purn) Sturman Panjaitan, H Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Martin Manurung.

Kemudian Hj Siti Aisyah, I Ketut Kariyasa Adnyana, Putra Nababan Cindy Monica Salsabila Setiawan, H Longki Djanggola, Sigit Purnama Putra H La Tinro La Tunrung, Daniel Johan, Habib Syarief Muhammad, dan Eva Monalisa.

Ahmad Irawan, Hj Kartika Sandra Desi, H Jazuli Juwaini, H Yanuar Arif Wibowo, Sarifuddin Sudding, Edi Oloan Pasaribu, Wahyu Sanjaya, Benny Kabur Harman, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Rycko Menoza, I Nyoman Parta, Jamaludin Malik, Firman Soebagyo, TA. Khalid, H Muslim Ayub, Nasir Djamil, dan H Sugiat Santoso.

Kedatangan pimpinan dan rombongan Baleg DPR RI ini disambut langsung oleh Sekda Aceh saat mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar. Dalam kesempatan itu,rombongan Banleg juga di-peusijuek (ditepung tawari) oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof Yusri Yusuf sebagai bentuk pemuliaan tamu untuk meraih keberkahan.

Sebelumnya, Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid menegaskan bahwa revisi UUPA terus berjalan dan kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan 67 RUU Prolegnas 2026.

Adapun bukti revisi UUPA terus bergulir yakni DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perdana dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin.

“Revisi UUPA terus bergulir. RDPU tersebut tidak membicara pada substansi pasal. Tetapi berbicara pada fondasi perdamaian Aceh. Kenapa perlu fondasi perdamaian? Karena UUPA ini adalah diawali oleh sebab perdamaian,” kata TA Khalid, Sabtu (21/9/2025).

Sejauh ini, belum ada kesimpulan terkait hasil UUPA. Sebab, pasal-pasal yang ada dalam UUPA memang belum masuk tahap pembahasan substansi.  “Belum ada pasal yang disimpulkan karena memang belum ada pembahasan untuk pasalnya. Kalau sudah dibahas, bisa saja yang sudah ada di matrik dihilangkan dan bisa saja ditambah,” imbuhnya. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini