Kabarindo24jam,Bogor – Pemerintah Kota Bogor bersiap memulai babak baru penataan kawasan perdagangan tradisional melalui revitalisasi Pasar Baru Bogor. Proses pengosongan pasar yang akan menjadi tahap awal proyek besar ini, ditargetkan rampung sebelum pertengahan Juni 2025.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai pengelola pasar, telah menetapkan 6 Juni sebagai batas terakhir aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan relokasi pedagang ke dua titik alternatif yaitu Pasar Jambu Dua dan Sukasari sudah berjalan meski belum sepenuhnya mulus.
“Mayoritas pedagang sudah melakukan pemesanan tempat. Di Jambu Dua ada 157 pedagang yang tercatat, sementara sekitar 100 lainnya memilih Sukasari,” ujar Jenal, Kamis (29/5/2025).
Langkah relokasi ini juga akan dibarengi dengan penataan kawasan sekeliling pasar. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bata dan Jalan Roda dijadwalkan berlangsung pada 6–11 Juni. Sedangkan penutupan akses pasar dan pemutusan aliran listrik fasilitas umum akan dilakukan mulai 7 Juni, sebagai persiapan pemagaran total pada 11 Juni.
Jenal menyebutkan, upaya ini merupakan respons terhadap kondisi Pasar Baru Bogor yang sudah tidak representatif dan dinilai kumuh. Meski belum mengumumkan waktu pasti dimulainya pembangunan, pihaknya memastikan perencanaan revitalisasi sudah memasuki tahap finalisasi.
“Pasar ini sudah waktunya ditata ulang. Revitalisasi penting agar fasilitasnya lebih modern, bersih, dan nyaman,” tegasnya.
Meski ada sebagian kecil pedagang yang belum sepenuhnya menerima keputusan ini, Jenal menilai proses berjalan sesuai harapan.
“Ada yang menolak, itu hak mereka. Tapi sebagian besar sudah mengikuti arahan. Bismillah, kita lanjutkan,” pungkasnya.
Revitalisasi Pasar Baru Bogor menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Bogor untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertata dan berdaya saing.