• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Jumat, 4 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Rusak Daerah Aliran Sungai, Tambang Ilegal Klapanunggal Ditindak

redaksi by redaksi
4 Juli 2025
in Nusantara
0
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarindo24jam | Kab.Bogor – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan menindak dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Klapanunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih mengungkapkan, dari hasil investigasi, diduga kuat kawasan hutan tersebut telah dimanfaatkan untuk pertambangan batu kapur (karst) tanpa izin yang sah. Dalam operasi tersebut, disita sembilan unit eksavator, tiga unit dump truck, serta sembilan orang saksi pekerja yang berada di lokasi.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat Kementerian Kehutanan terhadap penyalahgunaan penggunaan kawasan hutan untuk mencegah dampak kerusakan hutan yang lebih besar seperti banjir yang terjadi di Jabodetabek di awal tahun 2025,” ujar Rudianto melalui keterangan resmi dikutip, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Jelang HUT RI PW IPNU Bengkulu Gelar Rakorwil

Rudianto menjelaskan terdapat empat titik tambang ilegal di kawasan hulu DAS Cileungsi – Bekasi yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan mencapai sekitar 50 hektare. Kedalaman galian bahkan mencapai 10 hingga 20 meter, sehingga kontur Gunung Karang mengalami perubahan signifikan hingga hampir rata.

Tim akan terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tersebut. Jika ditemukan unsur perbuatan pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku dijerat Pasal 78 Ayat (2) juncto Pasal 50 Ayat (3) huruf a UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 angka 19 Pasal 78 ayat (3) juncti angka 17 Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

Baca Juga :  Jakarta Rajai Investasi Nasional, Rano Karno Ungkap Strategi Menuju Kota Global

“Ancaman hukum terhadap pelanggaran tersebut adalah maksimal pidana penjara 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp 7,5 miliar. PPNS Ditjen Gakkum akan menindaklanjuti dengan langkah yustisi,” tegas Rudianto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto menegaskan Kementerian Kehutanan akan terus bertindak tegas terhadap penyalahgunaan izin dan pelanggaran di kawasan hutan.

“Tindakan pemanfaatan perizinan di bidang kehutanan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan ditindak secara tegas,” ujar Dwi Januanto seraya menambahkan penertiban ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menjaga kelestarian hutan di Indonesia. (Cky/*)

Previous Post

Perwira Polri Harus Jadi Contoh Bagi Anak Buahnya

Next Post

Ketua Dewan Dukung Rencana Bupati Bogor Rehab 14 Ribu Rutilahu

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah
Nusantara

Sekda Kabupaten Bogor Dorong Perangkat Daerah Kejar Serapan Anggaran

4 Juli 2025
Penumpang Whoosh Tembus 2,9 Juta di Semester I 2025
Nusantara

Penumpang Whoosh Tembus 2,9 Juta di Semester I 2025

3 Juli 2025
Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Nusantara

Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

3 Juli 2025
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan
Nusantara

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas
Nusantara

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan
Nusantara

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
Next Post
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Ketua Dewan Dukung Rencana Bupati Bogor Rehab 14 Ribu Rutilahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

4 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Pemkot Bogor Kejar Bantuan Keuangan Persiapan Pekan Olahraga Provinsi

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Sekda Kabupaten Bogor Dorong Perangkat Daerah Kejar Serapan Anggaran

4 Juli 2025

Recent News

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

4 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Pemkot Bogor Kejar Bantuan Keuangan Persiapan Pekan Olahraga Provinsi

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Sekda Kabupaten Bogor Dorong Perangkat Daerah Kejar Serapan Anggaran

4 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

4 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .