Kabarindo24jam.com | Jakarta – Publik figur Sabrina Chairunnisa dikabarkan telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier. Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, tempat perkara tersebut terdaftar pada 16 Oktober 2025 melalui sistem e-court.
Humas PA Tigaraksa, M Sholahuddin, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Sabrina. Ia menyebut, proses hukum masih berjalan dan belum ada jadwal sidang yang ditetapkan.
“Benar sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025, diajukan oleh SC (Sabrina Chairunnisa),” ujar Sholahuddin.
Lebih lanjut, pihak pengadilan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai nomor perkara maupun jadwal persidangan. Hal ini karena adanya permohonan khusus dari pihak terkait agar detail perkara tidak dipublikasikan.
“Karena adanya permohonan untuk tidak dirilis, maka kami tidak menyampaikan nomor perkara,” tambahnya.
Pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sebelumnya berlangsung pada 6 Juni 2022, setelah keduanya menjalin hubungan selama sembilan tahun. Pasangan ini dikenal publik sebagai salah satu pasangan selebritas yang harmonis dan kerap tampil bersama dalam berbagai kesempatan.
Sabrina, yang juga dikenal sebagai model dan influencer, pernah membagikan kisah awal hubungan mereka yang sempat tidak langsung mendapat restu dari orangtua. Namun, ia tetap mendapat dukungan dari keluarganya, terutama sang nenek yang menjadi tempat pertama ia bercerita tentang Deddy.
Meskipun memiliki perbedaan usia 16 tahun, keduanya sering menunjukkan kekompakan, termasuk dalam hubungan Sabrina dengan anak Deddy, Azka Corbuzier, dan putri angkatnya, Nada Tarina Putri.
Gugatan cerai ini menjadi sorotan publik karena keduanya dikenal memiliki hubungan yang kuat dan sering berbagi momen kebersamaan di media sosial. Hingga kini, baik Deddy maupun Sabrina belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan di balik keputusan tersebut. (*)

 
                                    