Jakarta, Kabarindo24jam
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi memastikan status Letjen TNI Djaka Budi Utama yang ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengundurkan diri dari kedinasan di TNI.
“Bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kristomei Sianturi dalam keterangan resminya kepada awak media yang dikutip pada Minggu (25/5/2025). Kapuspen TNI menegaskan pada tanggal 5 Mei 2025, Letjen Djaka telah dimutasi Panglima TNI menjadi Pati Mabesad.
Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Kemudian, lanjut Kristomei, pada 6 Mei 2025, Letjen Djaka mengajukan pensiun dini atau pemberhentian dari TNI kepada Sekretariat Militer Presiden untuk diproses administrasi lebih lanjut.
“Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Mayjen TNI Kristomei, sejak tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. “Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” tegasnya.
Sebelumnya pada Jumat (23/5/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-sadara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani saat acara pelantikan Djaka Budi bersama belasan pejabat eselon II dan I Kementerian Keuangan.
Diketahui, Letjen Djaka Budi Utama terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Sebelumnya, Jenderal bintang tiga ini menduduki posisi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertahanan, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 14 Juni 2024.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini berasal dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kariernya di pemerintahan juga mencakup posisi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) selama periode 2021 hingga 2023.
Selain itu, Djaka pernah mengemban tugas sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III di lingkungan Mabes TNI. Ia menjabat pada dua bidang berbeda dalam waktu berdekatan, yakni Bidang Sosial Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba dari 26 Oktober hingga 9 November 2023, serta Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan pada 26 Juni hingga 27 September 2023.
Di sisi lain, nama Djaka juga tercatat dalam sejarah sebagai salah satu anggota Tim Mawar, unit Kopassus yang menjadi sorotan publik pada akhir masa pemerintahan Presiden Soeharto karena keterlibatannya dalam operasi penangkapan aktivis prodemokrasi.
Atas keterlibatan dalam peristiwa tersebut, Djaka pernah menjalani proses hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, ia dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan. (Cok/*)