Kabarindo24jam.com | Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor sepertinya masih harus berpikir keras mencari cara atau strategi untuk melakukan pengosongan areal Pasar Bogor serta pembongkaran lapak pedagang. Dari jadwal semula direncanakan bertindak pada 6-11 Juni 2025, namun sampai Senin (16/6/2025), aktivitas pasar masih berlangsung seperti biasa, dan Satpol PP tak juga bertindak.
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengatakan hal itu terjadi lantaran ada perubahan konsep dalam rencana pelaksanaan pengosongan. Awalnya, akan dilakukan pemagaran terlebih dahulu, namun kini diubah dengan mendahulukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area pasar.
“Rabu lusa akan ada rapat lanjutan dengan Perumda PPJ karena mungkin ada perubahan konsep. Jadi, menuju tahapan pemagaran, kita lakukan penertiban PKL dulu di sekitaran Pasar Bogor. Nanti kita matangkan kembali teknisnya seperti apa,” ujar Agustian usai memimpin apel pasukan Satpol PP di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan, belum dilakukannya aksi pengosongan pasar disebabkan oleh dinamika yang terjadi di lapangan serta menyesuaikan dengan arahan teknis dari Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan pertimbangan keamanan dari Polresta Bogor Kota. “Karena adanya dinamika di lapangan, kami kembalikan lagi ke Perumda PPJ soal teknis pengosongan pasar, termasuk pertimbangan keamanan dari kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, pihak Perumda PPJ selaku pengelola pasar daerah telah merancang program revitalisasi Pasar Bogor sebagai bagian dari upaya penataan pasar tradisional agar menjadi lebih nyaman, bersih, dan modern. Tahap awal dari proses ini adalah pengosongan area pasar.
Dalam rencana relokasi, pedagang produk basah akan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua, sementara pedagang produk kering ke Pasar Sukasari. Relokasi dilakukan secara bertahap. Hingga kini, sudah ada 157 pedagang yang memesan tempat di Pasar Jambu Dua dan sekitar 100 pedagang di Pasar Sukasari. (Man/*)