Sabtu, 10 Mei 2025

Sejumlah Operasi Tangkap Tangan, Menjadi Bukti KPK Masih Kuat

JAKARTA — Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyebutkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai Undang-Undang (UU) adalah seperti trigger mechanism, yaitu mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga negara yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK senantiasa berpedoman pada lima asas yaitu, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, serta profesionalisme. “Sehingga hasil kerjanya efektif dan mendekati harapan maupun tuntutan  masyarakat luas,” tutur Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi kepada kabarindo24jam, Rabu (1/9/2022).

Dia mengatakan, KPK adalah anak kandung reformasi yang diinginkan rakyat sebagai “institusi khusus” untuk memberantas korupsi dengan wewenang yang besar. Sebab pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dan dibuktikan di pengadilan dengan cara yang luar biasa yang diberikan kewenangan yang besar seperti yang diatur dalam UU KPK.

“Dan harus diakui bahwa KPK saat ini telah membukukan prestasi mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang tidak terbayangkan akan bisa terungkap pada KPK era sebelumnya. Berbagai macam korupsi, mulai pengadaan barang/jasa, perizinan, penyuapan, pungutan, penyalahgunaan anggaran, hingga pencucian uang berhasil diungkap KPK,” ujar Azmi.

Salah satu mekanisme kerja KPK adalah saat KPK menetapkan pejabat negara atau tokoh penting sebagai tersangka korupsi. Pada saat itulah biasanya ditampilkan para pelaku korupsi yang tertangkap basah melalui operasi tangkap tangan (OTT), lengkap dengan tumpukan barang bukti berupa uang dan barang berharga lainnya.

Kini kinerja KPK dibuktikan dengan peningkatan jumlah tangkapan seiring dengan pengembalian kerugian negara, KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, mampu untuk  menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total  sebesar Rp. 592,4 triliun sepanjang 2020.

Baca Juga :  Kunjungi Pusdiklatpassus, Menhan Prabowo Ingatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan TNI

“KPK sudah efektif dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi. Yang terbaru, berhasil menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8) dini hari. Itu membuktikan masalah pegawai yang diberhentikan tidak mempengaruhi kinerja KPK,” tegas Azmi.

Selain itu juga, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung balai, Yusmada sebagai tersangka pada Jumat (27/8/2021). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

“Peran KPK yang sudah terbukti kuat dalam melakukan penindakan mempunyai efek positif dalam menjalankan kewenangannya dalam melakukan perbaikan sistem dan kebijakan pemerintah. Kami sangat mengapresiasi pengungkapan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Dengan begitu, KPK telah membuktikan masih sangat kuat dan efektif dalam melakukan tindakan OTT,” kata dia.

Dia menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bagitu telah menunjukkan kinerja baik yang memberikan trend positif. OTT terhadap pejabat publik sekelas Menteri, merupakan pembuktian awal KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik.

“KPK tetap menjadi harapan rakyat Indonesia dan KPK harus menjaga harapan itu sampai tujuan Indonesia bebas dari korupsi tercapai. Rakyat tentu sangat berharap agar KPK yang selama ini dipimpin oleh Firli Bahuri tetap gagah perkasa untuk mengganyang korupsi siapa pun pelakunya,” pungkas Azmi. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini