Kamis, 7 Agustus 2025

Sekda Kabupaten Bogor Ajak Seluruh Aparatur Ikut Tangani Sampah

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memilih cara mengoptimalkan pengelolaan sampah. Salah satunya dengan cara mendirikan Bank Sampah, utamanya di lingkungan kerja masing-masing mulai tingkat Dinas hingga Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Langkah ini disosialisasikan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan sampah yang diselenggarakan di kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/8/2025). Melalui arahan langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan didorong untuk melakukan langkah nyata dalam pengelolaan sampah.

“Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga sehat dan lestari. Itu harus dimulai dari kesadaran kita bersama, terutama aparatur pemerintah sebagai panutan masyarakat,” ujar Sekda Ajat yang didampingi oleh Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji.

Ajat menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya urusan teknis, melainkan persoalan budaya dan tanggung jawab sosial. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan segenap lapisan masyarakat untuk membangun budaya malu membuang sampah sembarangan.

Sebagai bentuk dorongan nyata, Pemkab Bogor akan menerapkan sistem monitoring dan penilaian kebersihan lingkungan kantor, sekolah, hotel, restoran, hingga desa dan kecamatan. Unit atau institusi yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan akan diberikan tanda “Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah”.

Di sisi lain, unit kerja yang berhasil menunjukkan pengelolaan lingkungan terbaik akan diberikan penghargaan khusus. Salah satunya adalah program Umroh gratis bagi juara kebersihan yang akan diumumkan pada peringatan HUT RI, 17 Agustus mendatang. “Tanggung jawab lingkungan ini tanggung renteng. Semua harus terlibat, harus punya rasa memiliki,” ucap Ajat.

Pemerintah juga berharap pembentukan Bank Sampah di seluruh instansi pemerintahan akan menjadi langkah awal terciptanya sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi dan edukasi masyarakat. “Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi investasi masa depan. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan,” imbuh Sekda.

Sementara Plt Kepala Bappedalitbang Bambam Setiaji menerangkan, pendirian dan penguatan Bank Sampah di lingkungan kerja merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden, yang menargetkan pengelolaan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025, dan mencapai 100 persen pada tahun 2026.

Sebagai contoh nyata, Bappedalitbang Kabupaten Bogor telah memiliki Bank Sampah internal bernama Batabumi (Bank Sampah Bappedalitbang Cinta Bumi), yang telah berjalan sejak tahun 2018. Bank Sampah ini dikelola oleh pegawai sendiri dan menampung sampah anorganik dari rumah masing-masing.

Melalui Bank Sampah, hampir seluruh sampah anorganik sudah tertangani. Mulai minggu ini, Pemkab Bogor memulai pengelolaan sampah organik secara serius, dengan pemanfaatan komposter dan pemilahan mandiri.  “Kami yakin, jika seluruh perangkat daerah mengambil langkah serupa, kita bisa menuju pengelolaan sampah 100 persen pada 2026. Ini tanggung jawab moral kita semua sebagai aparatur negara dan warga Bogor,” jelasnya.

Kemudian, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menegaskan perlunya pendekatan yang lebih sistematis, terstruktur, dan masif. “Dari sisi regulasi, kita punya kewajiban yang jelas untuk melakukan pengelolaan sampah. Namun, pendekatan yang hanya bersifat sosialisasi selama ini belum cukup. Kita butuh langkah yang sistematis dan terarah agar upaya ini betul-betul efektif. Karena yang kita hadapi bukan sekadar masalah teknis, tapi persoalan budaya,” ujar Dede.

Ia juga menyoroti bahwa sampah di Kabupaten Bogor telah mencapai 2.744 ton per hari, dengan mayoritas berasal dari rumah tangga. Di sisi lain, tutupan lahan terus berkurang, sehingga diperlukan strategi pengurangan sampah dari hulu, terutama dengan menerapkan prinsip reduce dan recycle.

“Pemahaman terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang benar harus mendorong kita untuk bisa bertindak. Tidak bisa hanya mengingatkan secara berkala tanpa tindak lanjut. Kita butuh kebijakan yang bukan hanya bersifat ajakan, tapi juga memberi efek. Termasuk penerapan sanksi dan reward, semua itu harus berjalan secara terstruktur dan masif,” tegasnya. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini