Home / Nusantara

Rabu, 5 Mei 2021 - 04:11 WIB

Sekretariat DPRD Kota Makassar Hentikan Anggaran Publikasi Akibat Dominasi Media Mainstream

MAKASSAR — Keriuhan terkait publikasi media di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akibat dugaan monopoli anggaran publikasi oleh salah satu media mainstream dipastikan berakhir. Itu menyusul keputusan dihentikannya anggaran publikasi media.

Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Andi Taufiq Nadsir menjelaskan, dalam waktu dekat pihak Sekretariat DPRD Makassar akan menghentikan semua anggaran publikasi media di Humas DPRD dengan alasan untuk keadilan bagi semua media.

“Insha Allah, kami akan menghentikan semua anggaran publikasi media di humas DPRD, kami berupaya untuk adil dan pemerataan, tapi keputusan ini karena ada media mainstream yang tidak ingin mengakomodir media online,” ujar Taufiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Terbentuk, LBH LSM BARAK Indonesia Markas DKI Jakarta

Pihaknya menilai, selama ini ada sebuah perusahaan media yang sudah mendapat porsi anggaran media cetak, namun masih ingin dapat anggaran publikasi media onlinenya. Sehingga, kata Taufiq, tidak menghidupkan media online lain yang bermitra dengan DPRD Makassar.

“Maka dalam waktu dekat kami akan menghentikan penggunaan anggaran media di kehumasan DPRD Makassar. Soal cashback kami tidak mengerti seperti apa yang dimaksud, karena semua tagihan langsung masuk ke rekening masing masing media,” terangnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini juga, DPRD Makassar akan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar pengelolaan anggaran media di kehumasan bisa berjalan transparan dan sehat. “Supaya tak ada lagi ada upaya salah satu media mainstream yang terkesan ingin memonopoli anggaran yang ada,” bebernya.

Baca Juga :  Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

Taufiq menambahkan bahwa kebijakan anggaran media di DPRD Makassar berdasarkan rasa proporsional berkeadilan, dan semua media diakomodir. Itu menjadikan DPRD Makassar sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang memberi ruang kepada seluruh media, baik cetak, elektronik dan online.

“Namun pemerataan penting agar media yang sudah dapat kerjasama apakah itu cetak maka media onlinennya tidak bisa lagi, tujuannnya agar tidak ada lagi media yang monopoli anggaran media di DPRD Makassar,” pungkasnya. (***/Cok)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS