Selamatkan Rp 1,2 Triliun, Sekda Kota Bogor Apresiasi Kinerja Bagian Hukum dan HAM

0
10

Kabarindo24jam.com | Bogor kota -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kinerja Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) yang telah menorehkan sejumlah prestasi mengesankan di tahun 2025, salah satunya menyelamatkan potensi kerugian negara atau keuangan daerah.

Dimana, berdasarkan catatan perkara litigasi yang ditangani sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM yang saat ini dipimpin Alma Wiranta, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp1,29 triliun.

“Alhamdulillah, Pemkot Bogor berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,29 triliun pada tahun 2025. Ini merupakan capaian luar biasa dalam menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekda Denny dalam pernyataan persnya yang dikutip pada Minggu (25/1/2026).

Denny menambahkan, bahwa penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Bagian Hukum dan HAM tidak hanya melalui jalur litigasi, tetapi juga melalui mekanisme Bale Badami, yang terus dikembangkan sebagai sarana penyelesaian sengketa secara persuasif dan bertahap.

Sebelumnya diketahui, Sekda Denny Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut bertepatan dengan kehadiran Tenaga Ahli Utama Dewan Pertahanan Nasional Kementerian Pertahanan RI, Prof. Dr. Surachman Suria Atmaja.

Prof Surachman datang bersama Brigjen TNI Ari Pitoyo serta rombongan mahasiswa Program Magister Universitas Pertahanan (Unhan). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta di Ruang Rapat Ragamulia, Setda Kota Bogor.

Momen tersebut menjadi menarik karena mencerminkan sinergi strategis antara pemerintah daerah, kementerian, dan perguruan tinggi. Diskusi yang berlangsung membahas isu-isu hukum nasional dan internasional dengan pendekatan system thinking dan system dynamic, sebagai upaya memperkuat strategi penyelesaian masalah hukum lintas sektor.

Alma Wiranta mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan. Salah satunya adalah merekrut tenaga tambahan dari mahasiswa Magister Pertahanan Universitas Pertahanan, yang berasal dari lingkungan Kedutaan Besar RI di Mesir dan saat ini tengah menjalani masa penelitian.

Selain itu, Alma juga memperkuat koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri, terkait pengaduan warga Kota Bogor yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Riyadh, Arab Saudi. “Kami terus meningkatkan pelayanan perlindungan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi fasilitasi konflik untuk menjaga marwah institusi Pemkot Bogor,” ujar Alma.

Sebagai Jaksa yang ditugaskan sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta tidak hanya berperan dalam penyusunan dan penerbitan regulasi daerah yang berkualitas, tetapi juga berkontribusi besar dalam penyelamatan aset daerah dan pencegahan potensi kerugian keuangan Pemkot Bogor.

Alma menegaskan bahwa menjaga marwah institusi merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Ini adalah tanggung jawab kolektif. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga marwah institusi Pemkot Bogor dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini