Kabarindo24jam.com | Rumpin – Setelah muncul reaksi penolakan masyarakat atas penutupan aktivitas tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang – Kabupaten Bogor, pada Senin (29/9/2025), sejumlah warga yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Parungpanjang menyampaikan dukungannya atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup usaha pertambangan di tiga kecamatan tersebut.
Dukungan sejumlah warga ini ditunjukkan melalui video testimoni yang diunggah ke media percakapan warga. Adapula warga membuat petisi (jajak pemdapat) online melalui akun pribadi platform media sosial.
Dalam video testimoni tersebut, sejumlah warga menyampaikan ucapan dukungan penuh keputusan Gubernur Jabar menutup sementara semua kegiatan operasional pertambangan di Parungpanjang, Rumpin dan Cigudeg Kabupaten Bogor.
“Saya warga Parungpanjang mendukung penuh keputusan Gubernur KDM menutup sementara kegiatan operasional tambang di Kabupaten Bogor,” ungkap seorang warga dalam rekaman video testimoni, Selasa (30/9/2025).
Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Kecamatan Parungpanjang Saeful Anwar mengatakan, pembuatan video testimoni warga tersebut sebagai bukti dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang populer dengan sapaan KDM itu.
Saeful menjelaskan bahwa sudah puluhan tahun warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Parungpanjang menjadi korban dampak kegiatan pertambangan. Mulai dari jadi korban kecelakaan lalu lintas, polusi, jalan rusak dan dampak negatif lainnya.
Selain membuat video testimoni, lanjutnya, Aliansi Masyarakat Sipil Parungpanjang juga membuat jajak pemdapat via online yang diunggah melalui platform media sosial instagram pribadi miliknya. “Hingga hari ini sudah ada 400 orang lebih yang memberikan dukungan penuh atas kebijakan KDM menutup sementara operasional tambang. 95 persen voter memberikan dukungannya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, massa yang terdiri dari sopir truk tambang dan keluarga mereka serta sejumlah anggota Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) melakukan unjuk rasa di Kawasan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).
Massa pengunjuk rasa menilai kebijakan penghentian tambang di wilayah Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg, merugikan masyarakat luas. Menurut mereka penghentian usaha tambang berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meningkatnya pengangguran, hingga kriminalitas.
Dari pantauan di sekitar wilayah Parung Panjang dan Rumpin pada Selasa (30/9), terlihat suasana lengang di sejumlah jalan menjadi jalur hilir-mudik kendaraan angkutan tambang. Di di Jalan Raya Mohammad Toha – Parung Panjang, yang setiap hari menjadi jalur utama lintasan kendaraan truk angkutan tambang, mendadak sepi dan hanya angkutan umum dan kendaraan pribadi melintas.
Kondisi ini terjadi dipastikan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menutup sementara aktivitas tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang Kabupaten Bogor, yang tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Penutupan kegiatan produksi tambang ini berlaku mulai 26 September 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan. (Adul/*)