Rabu, 21 Mei 2025

Sikapi Aksi Ojol, DPR Segera Bahas RUU Transportasi Online

Jakarta, Kabarindo24jam – Menyusul dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online akhir-akhir ini, DPR RI menggagas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Langkah DPR akan dimulai besok (Rabu 21 Mei 2025) dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR. “Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, DPR RI berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” ucap Dasco.

Komisi V DPR pun langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online pada Rabu 21 Mei 2025. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.
“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujar Dasco.
“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pusat Penerbangan TNI AL Dikomandoi Laksma Bayu Alisyahbana

Terkait hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani juga merespon aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. Puan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
DPR juga berupaya mencari win-win solution bagi kedua belah pihak, yakni para mitra pengemudi dan perusahaan aplikator, terutama terkait penetapan biaya aplikasi yang dinilai masih memberatkan karena berada di atas 20 persen. “Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana yang jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikanlah,” ujarnya.
Puan menjelaskan, Komisi I, Komisi V, dan Komisi XI DPR akan bertugas untuk menindaklanjuti persoalan ini. Menurut politikus PDIP tersebut, pelibatan para pemangku kepentingan akan membuka ruang dialog yang dapat menghasilkan solusi terbaik. (Adul/*)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini