Kamis, 29 Mei 2025

Sistem Layanan Darurat Kesehatan Kabupaten Bogor Diluncurkan

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Cibinong diresmikan operasionalnya oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Selasa (27/5/2025). Bupati Rudy mengatakan bahwa peresmian Gedung PSC 119 ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat sistem layanan darurat kesehatan di Bumi Tegar Beriman.
“Pembangunan Gedung PSC 119 ini adalah langkah tepat dalam menjadikan kita sebagai pelayan masyarakat,” kata Rudy di Cibinong, Selasa (27/5/2025). Dia melanjutkan, bahwa sistem layanan terpadu PSC 119 akan dikolaborasikan dengan Command Center 112.

“Kolaborasi ini akan membuat masyarakat Kabupaten Bogor dapat mengakses layanan darurat secara cepat dan optimal, 24 jam non-stop,” papar Rudy seraya menyebut kolaborasi dan sinergi adalah kunci untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus mendorong peningkatan aksesibilitas, responsivitas, dan integrasi layanan kesehatan, sebagai bagian dari visi mewujudkan Kabupaten Bogor yang sehat, maju, dan berkeadilan,” tambah Bupati Rudy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fucia, menambahkan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bogor dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Dipinjam Anak Buah, Mobil Pejabat Bappenda Terciduk Polisi

Berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, gedung ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2023. “PSC 119 merupakan pusat pelayanan gawat darurat terpadu (PGDT) yang siap merespons berbagai kejadian medis darurat dengan cepat, terintegrasi dengan Command Center 112 Kabupaten Bogor,” ungkap Fucia.

Ketika terjadi kegawatdaruratan medis, lanjut Fucia, sistem akan secara otomatis mengarahkan kasus tersebut ke PSC 119 dan Puskesmas terdekat. “Puskesmas terdekat akan memberikan penanganan awal, lalu melakukan rujukan ke rumah sakit jika dibutuhkan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, rujukan diberikan berdasarkan zonasi pelayanan yang telah ditetapkan. “Wilayah Tengah akan dilayani oleh RSUD Cibinong, Wilayah Selatan oleh RSUD Ciawi (SIGARDAMAS). Wilayah Barat oleh RSUD Leuwiliang dan Wilayah Timur oleh RSUD Cileungsi,” tambah Fucia.

Dia menuturkan peresmian Gedung PSC 119 merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan kesehatan darurat di Kabupaten Bogor. “PSC 119 kini telah memiliki Surat Izin Operasional (SIO) sebagai fasilitas kesehatan, berkat dukungan dan kemudahan dari DPMPTSP Kabupaten Bogor,” tutup Fucia. (Cok/*)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini