Sistem Penataan Kabel di Kota Bogor Jadi Inspirasi Bupati Kawarang

0
3
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kiri), saat menerima kunjungan kerja Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh (kanan), di Balai Kota Bogor, Senin (12/1/2026).

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor pada tahun 2026 menargetkan penataan dan perapihan kabel sepanjang 31 kilometer di ruas jalan ‘Kota Hujan’ ini. Sebelumnya pada 2024, Pemkot Bogor telah menurunkan kabel sepanjang 4 kilometer, dan di tahun 2025 sepanjang 5 kilometer.

“Pada 2026 maksimal sampai dengan 31 kilometer yang tersebar di berbagai titik. Harapannya, dapat meningkatkan estetika kota dan mengefisienkan lahan yang selama ini terlihat berantakan karena terbebani tiang dan kabel,” jelas Dedie Rachim dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (13/1/2026).

Pelaksanaan kegiatan tersebut, sambung Dedie Rachim, menjadi lebih mudah berkat kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). “Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Jika diperhatikan, kondisi kabel cukup mengganggu, sehingga diturunkan agar lebih tertib,” kata Dedie Rachim.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bogor, untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi terkait sistem penataan kabel bawah tanah. Diketahui, Kota Bogor telah menerapkan sistem tersebut, dalam rangka penataan kota.

Bupati Aep Syaepuloh mengaku tertarik terhadap kebijakan penataan kabel di Bogor yang dinilai mampu memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan ruang publik. Ia menilai kawasan pusat Kota Bogor kini tampak lebih rapi setelah kabel-kabel udara diturunkan ke bawah tanah.

“Penataan kota di Bogor sangat baik, terutama di pusat kota. Kabel-kabel yang sebelumnya semrawut sekarang sudah tertata. Ini kebijakan luar biasa dari Wali Kota Bogor yang patut kami pelajari,” ujar Aep usai bertemu Wali Kota Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, penataan kabel tidak hanya berdampak pada estetika, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Kabel udara yang menjuntai dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan apabila terlepas atau roboh. “Keamanan dan keindahan kota harus berjalan beriringan, khususnya di jalan protokol dan kawasan padat aktivitas,” tambahnya.

Aep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang siap mengadopsi konsep penataan kabel bawah tanah dengan sistem tunnel box yang telah diterapkan di Bogor. Implementasi rencana tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sebagai mitra penyelenggara jaringan telekomunikasi. “Kami akan langsung tindaklanjuti agar bisa diterapkan di Karawang,” imbuhnya. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini