Kabarindo24jam.com | Cibinong – Dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang media dan kewartawanan datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya. Organisasi perusahaan pers ini menilai regulasi tersebut akan memperkuat tata kelola kemitraan antara pemerintah dan media.
Ketua SMSI Bogor Raya, Iman R Hakim, menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan enam poin dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Salah satunya, kata dia, adalah desakan agar Perbup segera diterbitkan sebagai payung hukum yang jelas. “Ada 6 poin penting yang kami sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor saat audiensi bersama jajaran pengurus SMSI Bogor Raya, salah satunya mendukung dan mendorong agar segera diterbitkannya Perbup mengenai media dan kewartawanan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Iman yang akrab disapa Chamonk itu menegaskan bahwa langkah Pemkab Bogor bermitra dengan SMSI Bogor Raya merupakan keputusan tepat. Menurutnya, SMSI adalah mitra strategis yang mampu membantu percepatan program pemerintah agar manfaatnya sampai langsung ke masyarakat.
“SMSI Bogor Raya adalah mitra strategis Pemkab Bogor dalam melakukan akselerasi program-program yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat anggota SMSI merupakan media ternama di Bogor,” tuturnya.
Selain memiliki jaringan media ternama, anggota SMSI Bogor Raya juga sudah terverifikasi Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual. Dengan begitu, instansi pemerintah maupun swasta tidak perlu ragu dalam menjalin kerjasama dengan media terpercaya.
“Anggota SMSI Bogor Raya kurang lebih ada sekitar 30 perusahaan media, 10 diantaranya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan sisanya sedang menempuh proses verifikasi Dewan Pers. Namun secara kelengkapan perusahaan, anggota kami sudah melengkapi persyaratan sebagai perusahaan media,” ungkapnya.
Chamonk menambahkan, SMSI Bogor Raya hadir sebagai solusi dari keraguan banyak pihak, khususnya lembaga pemerintah dan swasta, dalam menentukan mitra media yang kredibel.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rocmat Jatnika, menyampaikan apresiasi atas keberadaan SMSI Bogor Raya. Ia menilai SMSI dapat menjadi acuan pemerintah dalam bermitra dengan media yang profesional dan taat aturan.
“Hari ini, media itu banyak sekali dan kami pemerintah tidak tahu media mana yang sudah terverifikasi Dewan Pers, media mana yang secara administrasi kelengkapan perusahanya sudah rapih. Nah ini merupakan salah satu tugas SMSI Bogor Raya, dan menjadi referensi atau acuan kami untuk melakukan kemitraan dengan media,” kata Ajat.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Bogor untuk berkolaborasi dengan SMSI Bogor Raya dalam menyebarkan informasi pembangunan kepada masyarakat. “Saya berharap seluruh media yang tergabung di SMSI Bogor Raya ini menyajikan berita-berita positif dan menjadi bagian dalam proses terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju dan sejahtera,” tutup Ajat. (Cky*/)