Tekanan Pasar Beruntun, Direktur Utama BEI Mundur Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

0
63

Kabarindo24jam.com | Jakarta, 30 Januari 2026 — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gejolak pasar modal Indonesia, di tengah turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis (28–29/1/2026).

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Iman Rachman pada konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat pagi (30/1). Ia mengatakan pengunduran dirinya diambil “sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi yang terjadi dua hari terakhir di pasar modal”.

Dalam pernyataannya, Iman menyatakan meskipun pasar menunjukkan beberapa tanda pemulihan pada pagi hari pengumuman, ia memilih mundur agar memberi ruang bagi stabilisasi dan pemulihan pasar modal.

Posisi Direktur Utama BEI akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) sesuai ketentuan anggaran dasar BEI hingga penunjukan definitif.

Penyebab Anjloknya IHSG dan Hubungan dengan Keputusan MSCI
IHSG mengalami tekanan tajam selama dua hari berturut-turut, termasuk penurunan lebih dari 8% dan sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh BEI pada Rabu dan Kamis.

Penurunan pasar ini terjadi setelah MSCI (Morgan Stanley Capital International) mengumumkan pembekuan sementara penyesuaian (freeze) berat saham Indonesia dalam indeksnya dan menunda rebalancing indeks untuk periode Februari 2026. MSCI mengaitkan langkah ini dengan kekhawatiran atas transparansi data saham, struktur kepemilikan, dan rendahnya jumlah saham yang benar-benar beredar di publik (free float) pada pasar modal Indonesia.

MSCI menyatakan bahwa hingga otoritas pasar modal Indonesia mengatasi tema-tema tersebut secara memuaskan, perubahan terkait Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan saham baru ke indeks, serta peningkatan bobot saham Indonesia akan dibekukan sementara.

Respons OJK dan BEI terhadap Masalah Free Float
Menanggapi gejolak dan sinyal dari MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI mengumumkan perubahan aturan free float minimum menjadi 15% untuk emiten yang terdaftar mulai Februari 2026. Emiten yang tidak memenuhi ketentuan ini berpotensi menghadapi kebijakan keluar dari bursa (exit policy).

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya memperbaiki transparansi pasar modal Indonesia agar selaras dengan standar indeks global seperti MSCI.

Reaksi Pasar dan Kondisi Terkini IHSG
Setelah pengumuman langkah regulator dan pengunduran diri Dirut BEI, IHSG sempat rebound pada pembukaan sesi perdagangan Jumat, namun masih menunjukkan volatilitas.

Beberapa analis mencatat bahwa tekanan jual sebelumnya lebih dipicu oleh sentimen negatif terhadap kebijakan indeks luar negeri dan kekhawatiran investor asing dibandingkan fundamental ekonomi Indonesia yang masih relatif kuat.

(Ls/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini