Sabtu, 23 Agustus 2025

Terbongkar! Aliran Dana Jumbo di Balik Sertifikat K3

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal aliran dana jumbo di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu pejabat, Irvian Bobby Mahendro (IBM), tercatat menerima uang hingga Rp69 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

IBM yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker menjadi salah satu dari 11 tersangka dalam kasus ini. Kasus tersebut juga menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

“Pada tahun 2019–2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang itu digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lain,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Aliran Dana Mengalir ke Banyak Pihak

GAH yang dimaksud adalah Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–2025. Sedangkan HS adalah Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Setyo, uang Rp69 miliar yang diterima Bobby turut dipakai membeli kendaraan hingga menjadi penyertaan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Sementara itu, Gerry diduga menerima Rp3 miliar dalam kurun 2020–2025. Uang tersebut digunakan membeli kendaraan seharga Rp500 juta dan ditransfer ke sejumlah pihak lain senilai Rp2,53 miliar.

Adapun Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025, diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk penarikan tunai Rp291 juta.

Nama lain yang terseret adalah Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025. Ia diduga menerima Rp5,5 miliar selama 2021–2024 melalui perantara. Sebagian dana mengalir ke pejabat negara, termasuk IEG Rp3 miliar pada Desember 2024, HS lebih dari Rp1,5 miliar, serta pemberian kendaraan roda empat kepada CFH.

Meski demikian, FAH, HR, dan CFH yang disebut menerima aliran dana tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Daftar Penerima Dana

Berdasarkan data KPK, penerima dana terbesar hingga terkecil dalam kasus ini yaitu:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
  • Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
  • Subhan (SB): Rp3,5 miliar
  • Gerry Aditya Herwanto (GAH): Rp3 miliar
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
  • Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
  • FAH dan HR: Rp50 juta per minggu (2021–2024)
  • CFH: satu unit mobil

Tersangka dan Penahanan

KPK menetapkan total 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Seluruhnya ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Identitas Lengkap Tersangka

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, 2022–2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3, 2022–sekarang)
  • Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3, 2020–2025)
  • Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–2025)
  • Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret–Agustus 2025)
  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
  • Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
  • Temurila (PT KEM Indonesia)
  • Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan, 2024–2025)

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Dengan temuan aliran dana hingga puluhan miliar, kita tinggal menunggu langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas aliran uang haram tersebut serta memastikan proses hukum berjalan transparan.(Dky*/)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini