Kamis, 22 Mei 2025

Terbongkar! Warga Seluma Terlibat Jaringan Facebook Terlarang ‘Fantasi Sedarah’

Kabarindo24jam.com, Bengkulu – Satu lagi fakta mengejutkan terungkap dari kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang sempat mengguncang jagat maya Indonesia. Salah satu tersangka, berinisial JM (26), ternyata merupakan warga Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Tersangka JM diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Dittipidsiber Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Bengkulu, Polres Seluma, Polsek Talo, dan Polsek Semidang Alas. Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan JM.

Menurut Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, S.IK., M.IK. melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, pihaknya memang menerima koordinasi langsung dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersebut.

“Benar, kami ikut mendukung proses penangkapan tersangka JM, warga Kecamatan Semidang Alas. Ini hasil koordinasi lintas wilayah,” terang AKP Prengki.

Sementara itu, Kapolsek Talo, Iptu Muhamad Haryanto, S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjadi perhatian Interpol, menyangkut kejahatan eksploitasi seksual anak dan tindak pidana kesusilaan di dunia maya.

“Petugas gabungan yang turun terdiri dari 5 personel Polda Metro Jaya, 3 dari Polda Bengkulu, dan didukung oleh tim dari Polres Seluma, serta anggota Polsek Talo dan Semidang Alas,” jelasnya.

Baca Juga :  Judi Online Dilindungi Pejabat? Budi Arie di Pusaran Skandal

Awalnya, JM dilacak ke sebuah rumah di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, namun tempat tersebut telah lama kosong. Berdasarkan keterangan warga sekitar, JM ternyata sudah lama pindah ke wilayah Semidang Alas.
Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak. Sekitar pukul 15.00 WIB, JM akhirnya ditemukan di jalan saat hendak menuju tempat pangkas rambut.

Di sanalah ia langsung diamankan tanpa perlawanan.
Peran JM dalam Jaringan Gelap ‘Fantasi Sedarah’
Dalam penyelidikan, JM diketahui memiliki peran aktif dalam grup terlarang itu. Ia membayar Rp20.000 untuk dapat bergabung ke dalam grup Facebook bernama ‘OKE’, yang juga terafiliasi dengan jaringan ‘Fantasi Sedarah’.
Setelah bergabung, JM dengan sengaja mengunduh konten berupa video dan foto eksploitasi seksual terhadap anak, lalu menyebarkannya kembali melalui akun Google Drive pribadinya.
Grup ‘Fantasi Sedarah’,Luka Digital yang Menganga
Grup ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena kontennya yang menjijikkan dan melanggar moralitas. Mengusung tema hubungan inses atau sedarah, grup ini mencabik-cabik nilai kemanusiaan dan norma sosial.
Hingga kini, 6 tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda. JM adalah salah satu dari jaringan gelap itu yang berhasil diamankan setelah penyelidikan digital forensik dilakukan secara menyeluruh.(*wen)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini